Persindonesia.com Jembrana – Petugas Yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kabupaten Jembrana, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang, Jumat (1/11/2025) pagi. Sidak dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Banjar Tengah. Satu per satu penduduk asal luar Bali diminta menunjukkan identitas diri dan surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP).
Sidak Rokok Ilegal di Jembrana: Kasatpol PP Baru Langsung Bertindak Tegas
Dari hasil pemeriksaan, petugas menjaring lima orang penduduk pendatang yang diketahui telah lama tinggal di wilayah Banjar Tengah namun belum melapor ke kelurahan dan tidak memiliki SKPNP.
Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini, mengatakan sidak ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan sekaligus menjamin keamanan lingkungan.
Kasus Kebakaran Kapal MT Federal II Naik ke Tahap Penyidikan
“Kami ingin memastikan setiap penduduk pendatang terdata dengan baik agar situasi wilayah tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Kelima penduduk pendatang yang terjaring diminta segera mengurus surat keterangan ke kantor kelurahan. Petugas Yustisi Banjar Tengah menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mendata keberadaan penduduk pendatang di wilayah Jembrana. Ts






