Persindonesia.com Jembrana – Diduga mengalami kesulitan ekonomi akibat memiliki banyak hutang (cicilan) perempuan muda berinisial KCY (24) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dirumahnya beralamat Kelurahan Baler Bale Agung, kecamatan Negara, Jembrana pada Selasa (7/7) sekira pukul 11.00 wita.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, ia menuturkan, berdasarkan keterangan ibu korban kepada polisi, sebelum kejadian korban sempat berbicara melalui telepon dengan seorang temannya.
“Sekitar pukul 07.00 Wita, korban menemui ibunya dan memberikan sejumlah uang sambil berkata, “Hanya segini bisa memberikan uang.” Setelah itu korban kembali masuk ke kamar dan menutup pintu, sementara ibunya melanjutkan aktivitas berjualan di depan rumah,” terangnya.
Berkat Kejujuran Warga dan Kesigapan Polisi, Dompet Berisi Rp30 Juta Kembali ke Pemilik
Sekitar pukul 09.00 Wita, lanjut Andi, ibu korban mencoba memanggil anaknya, namun tidak mendapat jawaban. Saat hendak memeriksa ke dalam kamar, pintu dalam keadaan terkunci dan tidak dapat dibuka. “Dari ventilasi kamar, saksi melihat sehelai selendang telah terikat pada bagian atas ruangan,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian memanggil anak laki-lakinya. Selanjutnya mereka menghubungi ketua tempek dan ketua kelompok setempat yang kemudian meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan bekas jeratan pada leher korban, jejas di bagian leher, serta lidah dalam keadaan tergigit. Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Menurut keterangan keluarga, imbuh Andi, korban diduga sedang mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi karena memiliki sejumlah utang atau cicilan, selain itu, korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit. “Korban disebut sempat menceritakan kondisi tersebut kepada kakeknya,” jelasnya.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Ts






