Komisi IV DPRD Badung Bahas Raperda APBD 2026, Soroti Masalah Guru dan Program Prioritas Daerah

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana

 

Mangupura persindonesia.com , 4 November 2025 – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Gosana II, Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Badung, Selasa (04/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota Komisi IV, yakni I Wayan Joni Pargawa, Ni Putu Sekarini, dan Nyoman Sudana. Turut hadir Kadis Dikpora I Gusti Made Dwipayana, Kadiskes dr. Made Padma Puspita, staf jajaran OPD terkait, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada program strategis dan mandatori dari dua OPD tersebut yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, terutama bidang pendidikan dan kesehatan.

Graha Wicaksana menegaskan, pembahasan Raperda APBD 2026 bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan agar program-program prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran.  “Kita ingin setiap kegiatan yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan dan kesehatan adalah sektor vital yang wajib mendapatkan perhatian utama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Disdikpora juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi, termasuk status 394 guru yang belum jelas akibat tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  “Kami mencatat masih ada ratusan guru, termasuk guru bahasa Bali, yang status kepegawaiannya belum terselesaikan karena masa pengabdian dan kriteria tertentu,” jelas Graha Wicaksana.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar tenaga pendidik yang telah mengabdi lama tetap mendapatkan kepastian dan penghargaan atas dedikasinya.

Selain sektor pendidikan, rapat juga menyoroti kebutuhan anggaran di bidang kesehatan, terutama program peningkatan layanan masyarakat, pemenuhan sarana-prasarana fasilitas kesehatan, serta kesiapan tenaga medis menghadapi tantangan pelayanan publik di tahun mendatang.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari proses penyusunan Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah berbasis integritas, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat.

@tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *