DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas Finalisasi Raperda APBD 2026

Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung

 

Mangupura persindonesia.com , 10 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung. Turut mendampingi, Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta, serta seluruh anggota Banggar DPRD Badung. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I.B. Surya Suwamba, selaku Ketua TAPD, beserta jajaran anggota tim anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan mendalam terkait rancangan alokasi belanja, pendapatan daerah, serta kebijakan pembiayaan yang akan dituangkan dalam APBD 2026. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi belanja publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan efisiensi penggunaan anggaran di sektor prioritas.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif demi memastikan APBD tahun 2026 tersusun secara realistis dan berkeadilan.  “Rapat ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRD akan mencermati setiap pos anggaran agar APBD 2026 tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, DPRD Badung terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyusunan anggaran daerah, sesuai dengan semangat otonomi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Sekda Badung, I.B. Surya Suwamba, dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPD, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan dari DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  “Kami berkomitmen menyesuaikan rancangan anggaran dengan arahan DPRD agar hasil akhirnya mencerminkan kebutuhan masyarakat Badung yang dinamis,” ujarnya.

Rapat kerja ini menjadi tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, sebelum rancangan tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

@tim*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *