Persindonesia.com Jembrana — Warga Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, dibuat resah oleh bau menyengat dan serbuan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur milik seorang investor asal Gianyar. Keluhan warga yang sudah lama terpendam akhirnya mencuat ke publik dan bahkan dilaporkan ke Polres Jembrana.
Permasalahan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial, hingga mendorong Pemerintah Desa Manistutu memfasilitasi mediasi antara warga dengan pemilik kandang di Balai Tempek 3, Kamis (13/11/2025).
Pertemuan itu melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Jembrana, perwakilan Camat Melaya, Danramil, Kapolsek Melaya, serta perangkat desa dan BPD Manistutu.
Semangat Baru MPUK Jembrana, Bupati Kembang Ajak Perkuat Harmoni Antarumat Beragama
Perwakilan warga, I Wayan Sukadana, menyampaikan langsung keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar kandang. Ia mengatakan, sejak kandang ayam mulai beroperasi, warga sering mencium bau tidak sedap dan kini harus berhadapan dengan banyaknya lalat yang mengerumuni rumah.
“Kami sudah pernah mendatangi pemilik kandang untuk menyampaikan keluhan, tapi tidak ada tanggapan. Karena tidak juga direspons, akhirnya ada warga yang melapor ke Polres,” ujarnya.
Menurut Sukadana, warga berharap pengelola kandang segera menuntaskan persoalan limbah agar tidak lagi mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. “Bau dan lalat sangat mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak. Kami berharap perbekel dan kepolisian bisa memberi solusi,” katanya.
DPRD Badung Dukung Pelaksanaan Imunisasi Heksavalen di Anak-Anak Kabupaten Badung
Pemilik kandang ayam, I Wayan Eka Murka, yang diketahui berdomisili di Denpasar, membenarkan bahwa dirinya membangun kandang ayam petelur di Manistutu sejak 2022. Ia memiliki dua kandang dengan total sekitar 6.500 ekor ayam yang dikelola dengan sistem baterai.
Eka mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan limbah kandang dan berjanji melakukan pembenahan. “Kami sepakat untuk menyerahkan pengelolaan kotoran ayam kepada Perbekel Manistutu agar bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi bau,” ujarnya.
Ia juga berencana membangun septictank sebagai tempat penampungan kotoran ayam. “Kami targetkan pembangunan septictank selesai pada Januari 2026. Sementara ini, kami masih menutup kotoran dengan terpal dan melakukan penyemprotan,” tambahnya.
Bupati Kembang Minta Satpol PP Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Perda di Jembrana
Dalam mediasi itu, drh. Gede Adi Adnyana dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana menegaskan, pengelolaan kandang harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Siklus lalat harus diputus. Ada teknis khusus dalam pemeliharaan ayam agar aman bagi lingkungan. Pembuatan septictank memang memerlukan biaya cukup besar, tapi itu bagian dari tanggung jawab pengelola,” ujarnya.
Dari hasil mediasi, semua pihak sepakat: apabila pemilik kandang tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ts






