Persindonesia.com Jembrana – Galian C milik warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana kembali dikeluhkan warga, lantaran adanya truk keluar masuk di Galian C tersebut menyebabkan jalan menjadi rusak. Galian C tersebut milik Made Nitamaryadi dengan luas 10 are. Bahan material (tanah urug) tersebut di perjual belikan. Menurut pemilik hanya ingin meratakan tanahnya yang berupa tebing setinggi 10 meter.
Galian C tersebut juga pernah di stop oleh Satpol PP Jembrana pengerjaannya lantaran keluhan warga jalan rusak dan berdebu pada tanggal 25 Januari 2023. Akan tetapi sampai hari ini Galian C tersebut beroperasi dan kembali dikeluhkan warga.
Tragedi Manis Galungan, Warga Kaliakah Meninggal Dunia Setelah Tabrak Truk di Yehembang
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, galian C tersebut merupakan milik warga disana, tujuannya untuk penataan lahan, dan tanah nya diperjual belikan. “Sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2923 kami mendapatkan informasi bahwa galian tersebut sempat distop oleh warga karena menyebabkan jalan rusak, tanah tercecer dan berdebu,” terangnya. Kamis (4/8/2023).
Saat itu, lanjut Leo, pihaknya sudah menyampaikan ke kelian banjar agar memfasilitasi keluhan warga, terkait kerusakan jalan akibat truk angkutan yang keluar masuk lokasi galian. Melalui aparat desa dan dibuatkan kesepakatan secara tertulis yang mengikat.
Pemkot Tangsel Akan Sanksi Tegas Pembakar Sampah Ilegal
“Pihak pengelola lahan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang ditimbulkan. Menurut keterangan salah satu tokoh warga setempat, pada dasarnya warga tidak mempermasalahkan adanya penataan lahan tersebut, namun keberatan dengan kerusakan jalan yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Dari pihak pengelola juga, imbuh Leo, sudah membenahi jalan yang rusak dengan menembel dengan aspal. “Dibeberapa titik kerusakan jalan yang diakibatkan truk yang lewat, sudah semua diperbaiki oleh pengelola dengan cara menembel kembali jalan tersebut dengan aspal,” pungkasnya. Sur






