Persindonesia.com Jembrana – Berawal dari korban bernama Putu Adi Kurniawan (20) dari Banjar Katulampa, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana mengendarai sepeda motor Honda Scoopy DK-3363-ZC datang dari arah timur (Denpasar) menabrak pohon perindang, saat itu korban terlempar dan ditbarak oleh kendaraan tidak dikenal sampai meninggal dunia ditempat.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (25/7/2023) sekira pukul 03.00 wita bertempat di Jalan Raya Udayana jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 96-97 Kelurahan Banjar Tangah Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
Sidang Paripurna IV, Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Menjadi Perda
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan berawal ketika sepeda motor honda scoopy DK-3363-ZC datang dari arah timur ke barat. Setiba di tempat kejadian terdapat median jalan berupa taman sebagai pemisah jalur, satu jalur di bagi menjadi dua lajur dengan marka jalan putus-putus sebagai pemisah lajur.
“Saat itu arus lalu lintas sedang, korban bergerak kekiri dan menabrak pohon perindang yang berada di pinggir kiri jalan dari arah timur, kemudian korban terlempar kekanan atau ketengah jalan dan tertabrak oleh kendaraan tidak dikenal yang bergerak searah dari arah timur ke barat. Korban meninggal ditempat,” terangnya. Selasa (25/7/2023)
Penipuan Online Jaringan Internasional, Dibongkar Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Meipin, korban mengalami cidera kepala berat, lecet pada kepala, lecet pada kaki dan tangan, jejas pada dada dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Negara. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kendaraan tidak dikenal tersebut,” jelasnya. Sur






