Persindonesia.com Tegal – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas Polres Tegal. Pada Jumat (14/11/2025), jajaran Satlantas menggelar uji keterampilan berkendara bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di halaman Satpas Polres Tegal.
Sejak pagi, para peserta telah dikumpulkan untuk menerima pengarahan awal dari petugas. Dalam sesi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan secara rinci prosedur pelaksanaan ujian, mulai dari teknik berkendara hingga jalur lintasan yang harus dilalui. Penjelasan diberikan untuk memastikan setiap peserta memahami tahapan uji praktik sebelum dinilai.
Ujian praktik berlangsung terbuka dan dapat disaksikan masyarakat. Transparansi ini sengaja diterapkan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses berlangsung sesuai standar pelayanan. Antusiasme para pemohon SIM terlihat saat mereka mencoba melewati setiap rintangan dengan pengawasan ketat personel Satlantas.
Niat Selundupkan Nmax Curian ke Jawa, Pria Asal Luar Bali Tertangkap di Gilimanuk
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa uji praktik merupakan instrumen penting untuk menilai kemampuan calon pengemudi. Ia menekankan bahwa kepemilikan SIM harus mencerminkan kompetensi, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
“SIM bukan hanya administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang layak dan bertanggung jawab saat mengendarai kendaraan. Karena itu, setiap tahapannya kami jalankan sesuai prosedur dan secara transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dalam mengurus SIM secara legal.
Warga Banjar Katulampo Protes Bau dan Lalat dari Kandang Ayam Investor
Kegiatan uji praktik yang berlangsung tertib dan aman ini turut mendapat apresiasi masyarakat. Pelayanan ramah dan profesional dari petugas menjadi catatan positif bagi pemohon yang hadir. (Karmono)






