Pembukaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua,
Persindonesia.comΒ β Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
Nusron menjelaskan bahwa proses sertipikasi bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan adat, tetapi justru menjadi sarana untuk memastikan hak komunal masyarakat adat mendapatkan perlindungan hukum formal. βIni adalah upaya membangun harmoni antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum adat tetap dihormati, sekaligus dicatat agar kepastian hukum benar-benar terjamin,β jelasnya.
Ia menekankan bahwa pencatatan tanah ulayat penting agar negara mengetahui batas-batas wilayah adat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih klaim. βNegara mengakui hak masyarakat adat. Karena itu dicatat supaya jelas, supaya negara tahu, dan supaya tidak menjadi sumber sengketa di kemudian hari,β tambahnya.
Berdasarkan hasil identifikasi bersama Universitas Cenderawasih, terdapat setidaknya 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk didaftarkan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat adat semakin memahami manfaat sertipikasi dan bersedia menempuh proses pendaftaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang turut hadir, menyampaikan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap penguatan perlindungan tanah ulayat di Papua. βBagi masyarakat Papua, tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi identitas dan jati diri. Karena itu, perlindungan tanah ulayat adalah keharusan,β ujarnya.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, juga menilai bahwa langkah ini sejalan dengan semangat otonomi khusus. βPengadministrasian tanah ulayat memperkuat afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka tetap dijaga dalam kerangka otonomi khusus,β tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir pimpinan daerah tingkat II dan jajaran Forkopimda Provinsi Papua.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






