ATR/BPN Hadirkan Layanan Pertanahan Terintegrasi di MPP, Masyarakat Kian Mudah Akses Informasi

Loket ATR/BPN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang,

Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui kehadiran loket layanan di berbagai Mall Pelayanan Publik (MPP). Salah satunya berada di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang yang menjadi sarana konsultasi dan informasi bagi warga yang membutuhkan layanan pertanahan dan tata ruang.

Keberadaan loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan kepastian informasi sebelum mereka mengurus dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh penjelasan terkait persyaratan, prosedur, hingga tahapan administrasi yang harus dipenuhi.

Salah seorang warga, Lilis, mengaku terbantu setelah berkonsultasi mengenai pengurusan sertipikat tanah warisan keluarganya. Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami sehingga ia mengetahui dokumen yang perlu dilengkapi untuk proses selanjutnya.

“Penjelasan dari petugas sangat jelas sehingga kami tahu langkah apa yang harus dilakukan berikutnya. Ini memudahkan karena berbagai layanan pemerintah juga tersedia dalam satu lokasi,” ujarnya.

Pengalaman serupa dirasakan Martin yang datang untuk mencari informasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Sebagai masyarakat yang baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia merasa terbantu dengan adanya layanan konsultasi di MPP.

Menurut Martin, konsep pelayanan terpadu memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi dari berbagai instansi secara lebih efisien tanpa harus berpindah-pindah lokasi. Selain memperoleh informasi mengenai persyaratan balik nama sertipikat, ia juga dapat memastikan kelengkapan dokumen yang dimiliki sebelum mengajukan permohonan lebih lanjut.

Kehadiran loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan integrasi layanan antarinstansi dalam satu tempat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Di Kota Tangerang, layanan informasi ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik tersedia setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Layanan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *