Persindonesia.com Jembrana — Kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jembrana mencatat 34 kasus, lebih tinggi dibandingkan 29 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total kasus tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling dominan, yakni 12 kasus. Angka ini melonjak lebih dari 100 persen dibanding 2024 yang hanya mencatat lima kasus. Selain kekerasan seksual, terdapat masing-masing delapan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan fisik, empat kasus kriminal, serta dua kasus penelantaran.
Saat dikonfirmasi Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, sampai saat ini kasus kekerasan anak dan perempuan di Jembrana terjadi peningkatan. “Hingga bulan Oktober kemarin, kasus yang melibatkan PPA cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ujar, Senin (24/11/2025).
Bupati Fawait Dorong Warga Manfaatkan Layanan Gratis dan Fasilitas Lengkap RSUD dr. Soebandi
Sri menegaskan, lonjakan pada kasus kekerasan seksual menjadi perhatian khusus. Selain menunjukkan keberanian korban untuk melapor semakin meningkat, tingginya angka juga mengindikasikan bahwa ancaman kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi di wilayah Jembrana.
“Kenaikan kasus dua kali lipat lebih ini menunjukkan kesadaran korban makin tinggi untuk melapor. Namun pada saat yang sama, ini membuktikan bahwa predator anak masih berkeliaran dan menjadi ancaman nyata,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, termasuk melibatkan orang tua, lingkungan, serta berbagai pihak terkait. Pendampingan korban juga intens dilakukan, termasuk pemulihan trauma.
Bulat,Pemkab dan DPRD Badung Sepakat Raperda APBD 2026 serta Tiga Produk Hukum Daerah
“Upaya pencegahan tidak bisa kami lakukan sendiri. Orang tua, sekolah, hingga masyarakat sekitar harus ikut terlibat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata dan segera melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (BB)






