Persindonesia.com Jembrana — Viralnya tampilan peta Google Maps yang menunjukkan dugaan pembabatan hutan di kawasan Hutan Bali Barat, Kelurahan Gilimanuk, mendorong anggota DPRD Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi.

Pantauan awak media di lapangan, dari jarak sekitar 100 meter dari Jalan Nasional menuju ke dalam kawasan hutan, kondisi memprihatinkan tampak jelas. Sekitar dua hektare lahan hutan dilaporkan telah dibabat habis. Pohon-pohon hasil pembabatan terlihat dikumpulkan di pinggir kawasan hutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan Hutan Bali Barat diduga telah dikuasai oleh lima hingga enam investor. Salah satu investor bahkan disebut menguasai lahan hingga sekitar 250 hektare, dengan dua hektare di antaranya telah dibuka secara total. Proyek tersebut akan digunakan sebagai lintasan Polo Berkuda yang sebelumnya telah dilaksanakan upacara pecaruan agung pada Senin (23/9/2024) jaman Mantan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Dampak Efisiensi, Regrouping SDN 5 Batuagung Ditolak, Orang Tua: Anak Kami yang Jadi Korban
Perwakilan masyarakat Gilimanuk, I Gede Bangun Nusantara mengatakan, pembabatan hutan diduga telah berlangsung sejak akhir tahun lalu hingga sekitar April 2025. Aktivitas pembukaan lahan tersebut disebut dimulai dari akses jalan raya hingga ke bagian tengah hutan.
“Kalau dilihat di Google Maps dan dicocokkan langsung ke lokasi, pembabatan itu terlihat sangat jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat Bali khususnya warga Jembrana menolak adanya investasi apa pun di dalam kawasan Hutan Bali Barat yang selama ini dikenal sebagai paru-paru Pulau Bali. Menurutnya, luas hutan di Bali saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 persen, sementara idealnya sebuah pulau harus memiliki tutupan hutan minimal 30 persen.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Kalau investor dibiarkan merambah hutan, masyarakat nanti bisa beranggapan hal yang sama juga boleh dilakukan. Padahal selama ini kami justru diminta menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.
Rugikan Negara Hingga Rp 15,6 Milyar Lebih, Kasus Korupsi LPD Tulikup Kelod Masuk Tahap II
Ia juga berharap tidak menunggu terjadinya bencana alam baru kemudian izin dicabut. Masyarakat menginginkan Hutan Bali Barat tetap lestari demi keberlangsungan lingkungan di Bali. Selain itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Bali agar kembali menempatkan petugas kehutanan di wilayah Cekik, tepatnya di kantor lama yang sebelumnya digunakan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Jembrana, Ketut Suastika yang akbrat dipanggil Cuhok, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi hutan Bali Barat. Ia mengaku dari hasil peninjauan, kerusakan hutan terlihat cukup luas, mulai dari bagian selatan hingga ke tengah kawasan.
“Kami melihat banyak sekali luasan hutan yang sudah hilang. Ada beberapa investor yang kami tidak tahu rencana pembangunannya, tetapi mereka sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan Bali Barat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Jembrana sangat keberatan karena dampak lingkungan seperti peningkatan suhu, potensi kekeringan, banjir, hingga tanah longsor akan langsung dirasakan warga, khususnya di Gilimanuk. “Meski kewenangan kawasan berada di tingkat provinsi, kami meminta agar ada tim terpadu yang turun langsung dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang telah membuka lahan,” jelasnya.
Terkait perizinan dari kementerian, Cuhok menegaskan pemerintah kabupaten juga memiliki kewenangan, terutama dalam hal perlindungan masyarakat. Ia menolak alasan berlindung di balik sistem perizinan OSS tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kalau terjadi kekeringan, banjir, atau longsor, yang terdampak adalah masyarakat kami. Jadi kami punya kewenangan untuk menghentikan kegiatan di wilayah Kabupaten Jembrana. Jangan semua berlindung di balik kewenangan pusat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Jembrana, I Kade Joni Asmara Putra. Ia menyebut meski secara kewenangan Hutan Bali Barat berada di bawah Pemerintah Provinsi Bali, DPRD kabupaten tetap berkewajiban mengambil langkah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Hari ini kami turun bersama tokoh masyarakat untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan yang terjadi. Ini langkah awal agar pembabatan hutan tidak terus berlanjut,” ujarnya.
Perkuat Pengelolaan Pasar Rakyat, Pemkab Bangli Gandeng PT. BMB
Ia menjelaskan, lahan hutan yang sudah terbuka tanpa vegetasi berpotensi menyebabkan aliran air hujan menjadi deras dan tidak terkendali. “Jika pembabatan terus berlanjut dan dialihfungsikan menjadi bangunan, dampak lingkungan yang lebih besar dikhawatirkan akan terjadi, tidak hanya bagi Jembrana tetapi juga bagi Bali secara keseluruhan,” pungkasnya. Ts






