Dampak Efisiensi, Regrouping SDN 5 Batuagung Ditolak, Orang Tua: Anak Kami yang Jadi Korban

Persindonesia.com Jembrana – Dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mengosongkan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan ke daerah mulai dirasakan. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada dunia pendidikan dan berpotensi mengorbankan hak anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang optimal.

Salah satu dampaknya terlihat dari rencana regrouping SD Negeri (SDN) 5 Batuagung ke SDN 3 Batuagung yang menuai penolakan dari para orang tua murid. Regrouping tersebut dilakukan karena jumlah siswa SDN 5 Batuagung dinilai belum memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 70 siswa per sekolah.

SDN 5 Batuagung yang berdiri sejak tahun 1974 hingga kini hanya memiliki 63 siswa. Rinciannya, kelas I sebanyak 11 siswa, kelas II 10 siswa, kelas III 11 siswa, kelas IV 8 siswa, kelas V 14 siswa, dan kelas VI 8 siswa. Dengan jumlah tersebut, sekolah ini masuk kategori di bawah standar sehingga direncanakan akan digabungkan ke SDN 3 Batuagung yang berjarak sekitar dua kilometer ke arah utara.

Penolakan disampaikan secara kompak oleh para orang tua murid saat sosialisasi yang dilakukan oleh pihak dinas terkait bersama pemerintah desa. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan, terutama dari sisi jarak tempuh dan kondisi ekonomi keluarga.

Rugikan Negara Hingga Rp 15,6 Milyar Lebih, Kasus Korupsi LPD Tulikup Kelod Masuk Tahap II

Salah seorang wali murid bernama Ida Bagus Yudi Kresna mengaku terkejut dengan rencana regrouping tersebut. Menurutnya, sekolah tempat anak-anak mereka menuntut ilmu tiba-tiba direncanakan ditutup pada tahun 2025 dengan alasan efisiensi anggaran.

“Kami sangat kaget. Katanya karena efisiensi anggaran, tapi kenapa sekolah dasar yang terkena. Padahal dasar anak-anak bisa membaca dan pintar itu dimulai dari SD,” ujarnya, Rabu (17/12).

Ia juga mengkhawatirkan jarak sekolah yang lebih jauh serta kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan. Menurutnya, jika anak harus bersekolah di tempat baru, orang tua harus menunggu hingga jam pulang sekolah, sementara mereka juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Minta Rotasi Petugas Lapas Nusakambangan Setiap Dua Tahun Sebagai Langkah Penguatan Pengawasan dan Integritas

“Kami mohon kepada pemerintah agar sekolah ini tidak diregrouping. Berikan kami kesempatan satu kali lagi untuk membenahi dan berjuang agar jumlah siswa bisa mencapai 70 orang pada tahun depan,” katanya.

Ketua Komite SDN 5 Batuagung, Ida Bagus Sudita mengatakan hasil rapat dan sosialisasi menunjukkan seluruh komponen masyarakat, khususnya orang tua murid, sepakat menolak rencana regrouping tersebut.

“Penolakan ini didasari oleh kurangnya sosialisasi sejak awal sehingga terkesan mendadak. Selain itu, jarak sekolah tujuan cukup jauh dengan kondisi jalan yang kurang baik,” jelasnya.

Perkuat Pengelolaan Pasar Rakyat, Pemkab Bangli Gandeng PT. BMB

Ia menambahkan, para orang tua juga keberatan karena harus menunggu anak-anak mereka hingga jam pulang sekolah, yang dinilai sangat menyita waktu dan berdampak pada pekerjaan mereka sebagai tulang punggung keluarga. Selain itu, kekhawatiran terhadap kemampuan anak-anak dalam beradaptasi di lingkungan sekolah baru juga menjadi alasan penolakan.

“Pada dasarnya, orang tua murid masih sangat mencintai sekolah ini. Kami berharap pemerintah membatalkan regrouping SDN 5 Batuagung. Kami berjanji akan berupaya memenuhi ketentuan pemerintah dengan meningkatkan jumlah siswa hingga di atas 70 orang melalui koordinasi dengan warga sekitar dan sekolah-sekolah yang kelebihan murid,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi.

Perkuat Pengelolaan Pasar Rakyat, Pemkab Bangli Gandeng PT. BMB

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, membenarkan adanya rencana regrouping terhadap sembilan Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Anom menegaskan, rencana regrouping tersebut bukan semata-mata didasari pertimbangan efisiensi, melainkan lebih pada kondisi kekurangan tenaga pendidik. Ia menyebutkan, dalam dua tahun ke depan belum ada kepastian terkait rekrutmen guru baru, sementara jumlah guru yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahun.

“Ini menjadi pertimbangan kami karena kekurangan guru. Jika tidak diambil langkah sejak sekarang, dua tahun ke depan belum tentu ada perekrutan, sementara setiap tahun selalu ada guru yang pensiun,” ujarnya.

K3S Badung Gelar Sosialisasi Kesejahteraan Sosial di SMPN 5 Abiansemal

Ia menjelaskan, awalnya terdapat 28 SDN yang masuk dalam tahap evaluasi. Namun, setelah dilakukan kajian lapangan secara lebih mendalam, jumlah tersebut mengerucut menjadi sembilan sekolah. Salah satunya adalah SDN 5 Batuagung, yang kebetulan baru menjalani tahapan sosialisasi pada Rabu kemarin.

Terkait hasil sosialisasi di masing-masing sekolah, Anom mengatakan hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut. Ia menegaskan, rencana regrouping terhadap sembilan sekolah tersebut masih dalam tahap kajian dan belum bersifat final.

“Hasil sosialisasi masih kami rampungkan untuk kemudian diajukan sebagai bahan pertimbangan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati, guna memperoleh arahan dan petunjuk selanjutnya,” pungkasnya. Ts

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *