Persindonesia.com, Klungkung – Dalam rangka menyamakan persepsi dan evaluasi terhadap proses perizinan berjalan sesuai peraturan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan.
Rapat Teknis yang berlangsung di ruang kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Senin (22/12/2025) dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria dan dihadiri oleh OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.
Baca Juga : Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Dawan Klod
“Mari bersama-sama jalin team work dan kerjasama yang baik untuk menjadi satu kesatuan team yang solid guna menjadikan Klungkung Maju, Harmonis, Tentram dan Makmur (Mahottama)”, ucap Bupati Klungkung, I Made Satria dalam arahannya.
Lanjut kata Bupati Satria, ke depan banyak hal yang masih perlu dievaluasi terutama terkait proses perizinan berusaha. Perizinan ini sangat penting kita perhatikan bersama di dalam membuka usaha terutama di Nusa Penida yang belakangan ini pariwisatanya mengalami peningkatan.
Dan untuk mengantisipasi pelanggaran, pihaknya menugaskan Satpol PP sebagai garda terdepan untuk setiap harinya melakukan pengawasan bersama Aparat Desa.
“Saya menugaskan Satpol PP Klungkung bersama Dinas Perizinan dan Dinas terkait lainnya untuk bersama-sama menjalin kerjasama yang baik dalam menegakkan Perda terkait izin usaha ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kedepannya tidak ada yang melanggar aturan,” kata Bupati asal Nusa Penida ini.
Baca Juga : Alih Fungsi Sawah Diawasi Ketat, Menteri ATR/BPN Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pelanggar
Bupati Satria juga berharap bagi para pengusaha sebelum membuka usaha agar lebih berhati-hati terutama dalam menentukan tata ruang dan dapat memenuhi persyaratan perizinan sesuai regulisasi yang ada.
“Dengan upaya yang dilakukan ini, kami harap kedepan proses perizinan di Kabupaten Klungkung berjalan maksimal dan benar-benar memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” tandasnya. (*)






