Jakarta Persindo – Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meski memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap beroperasi secara terbatas selama periode libur Nataru.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di momen libur panjang yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke daerah asal.
“Libur panjang sering menjadi waktu keluarga berkumpul dan membahas aset, seperti tanah atau sertipikat. Karena itu, ATR/BPN tetap hadir agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, layanan pertanahan tetap dibuka pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi administrasi pertanahan, pendaftaran pemeliharaan data, serta penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses.
Menurut Dalu Agung, pengaturan jadwal layanan di hari libur bukan kali pertama dilakukan. Skema serupa sebelumnya juga diterapkan pada libur hari besar keagamaan dan dinilai efektif memberi kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi di hari kerja.
Selain pelayanan langsung, masa libur Nataru juga dimanfaatkan untuk mendorong pemutakhiran serta digitalisasi data pertanahan. Saat ini, sebagian besar layanan ATR/BPN telah berbasis elektronik sehingga proses alih media dan pembaruan data tetap dapat berjalan. “Kami juga mengingatkan pemilik tanah, terutama yang tinggal jauh dari lokasi tanahnya, agar tetap menjaga asetnya dengan baik, baik dari sisi batas maupun pemanfaatannya,” tambahnya.
Dalu Agung menegaskan bahwa pengawasan layanan selama libur dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN di masing-masing provinsi. Setiap Kantor Pertanahan wajib melaporkan pelaksanaan layanan agar berjalan sesuai ketentuan.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. “ATR/BPN membuka ruang dan waktu bagi masyarakat. Jika ada kebutuhan layanan pertanahan, silakan datang dan manfaatkan fasilitas yang tersedia,” tutupnya.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






