Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Banggar Bahas Evaluasi Gubernur Bali atas Raperda APBD 2026

Badung PERSINDO – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Rabu (24/12/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung, tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD dan TAPD mencermati secara seksama sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Bali sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian dan penyempurnaan materi Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa pembahasan evaluasi ini merupakan tahapan penting sebelum Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna memastikan APBD yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.  “Masukan dari Gubernur Bali menjadi pedoman untuk menyempurnakan perencanaan anggaran agar lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Badung,” ujarnya.

Rapat Banggar ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Badung dalam menjalankan fungsi anggaran secara optimal, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *