Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial terkait interaksi antara petugas darat dan pengguna jasa jerambah di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk kini memasuki babak baru. Menyikapi polemik tersebut, pembina sekaligus penasihat Kelompok Jerambah yang juga Ketua SPSI Jembrana, Sukirman, bersama perwakilan kelompok jerambah mendatangi Kantor Lurah Gilimanuk untuk mencari solusi pada Rabu (7/1)
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan penasihat dan ketua kelompok jerambah guna menampung aspirasi yang berkembang.
Menurut Tony, dalam pertemuan itu disampaikan bahwa keberadaan jerambah di Pelabuhan Gilimanuk telah ada sejak tahun 1963 dan hingga kini tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
“Dari hasil rapat koordinasi kemarin dengan pembina dan ketua jerambah, pihak kelompok jerambah meminta agar dapat dicarikan solusi serta difasilitasi untuk berkoordinasi dengan ASDP Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya, Kamis (8/1)
Ia menjelaskan, salah satu usulan yang disampaikan kelompok jerambah adalah apabila ke depan jerambah tidak lagi diperbolehkan memungut jasa karpet di Dermaga LCM, maka biaya jasa tersebut diharapkan dapat dibayarkan melalui pihak pelayaran.
“Usulan dari ketua jerambah, jika jerambah tidak diperkenankan memungut jasa karpet, agar biaya jasa karpet tersebut bisa ditanggung atau dibayarkan oleh pihak pelayaran,” jelas Tony.
Lebih lanjut, Toni mengaku telah melakukan koordinasi awal dengan Manajer ASDP Gilimanuk. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari ASDP terkait rencana pertemuan bersama para pemangku kepentingan di Pelabuhan Gilimanuk, termasuk perwakilan kelompok jerambah.
“Kami menunggu informasi dari pihak ASDP apakah nantinya akan duduk bersama dengan seluruh stakeholder di Pelabuhan Gilimanuk, tentunya dengan mengundang perwakilan jerambah,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan adanya pungutan tambahan sebesar Rp4.000 di luar tiket resmi kepada pengguna jasa penyeberangan. Video tersebut memicu reaksi publik dan dugaan pungli di Pelabuhan Gilimanuk.
Namun, Manajer Usaha PT ASDP Gilimanuk, Didi Juliansyah, telah membantah keterlibatan pegawai ASDP dalam peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa petugas yang terekam dalam video bukan merupakan pegawai PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Ts






