Sekjen ATR/BPN Dorong Kesiapan Eksekusi Anggaran Sejak Awal Tahun di Rakerda BPN Jatim

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026

Surabaya Persindo – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Senin (26/01/2026).

Rakerda yang digelar secara hybrid dan berpusat di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur ini menjadi forum konsolidasi awal dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan tepat sasaran. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk menjalankan kebijakan pimpinan dan agenda prioritas nasional.

“Anggaran bukan sekadar soal penyerapan, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki output yang jelas dan berdampak,” tegas Dalu Agung Darmawan yang mengikuti kegiatan secara daring dari Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan kegiatan, sekaligus memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Dalam konteks pengendalian penyerapan, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diselesaikan sejak bulan Januari. Perencanaan penyerapan anggaran perlu dilakukan secara terukur, terjadwal, dan berorientasi pada kualitas hasil, bukan semata-mata mengejar realisasi.

“Yang terpenting adalah manfaatnya, baik bagi organisasi maupun masyarakat. Bukan sekadar habis anggaran,” ujarnya.

Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para kepala satuan kerja untuk meningkatkan ketegasan dalam pengambilan keputusan serta melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan program. Ia menekankan bahwa kewenangan yang dimiliki sebagai KPA harus diimbangi dengan keberanian dan kepatuhan terhadap aturan.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, melaporkan bahwa Rakerda 2026 mengangkat tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara langsung maupun daring.

Hadir secara luring dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *