DPRD Gianyar Beri Lampu Hijau Kesepakatan Pengelolaan Sampah Dengan Jepang

Persindonesia.Com,Gianyar – Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dengan Pemerintah Kota Osaki, Jepang terkait pengelolaan sampah dinilai sebagai langkah strategis sebagai upaya menekan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara maksimal demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang.

Penilian tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna terkait persetujuan kerjasama (Action Plan) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Gianyar, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga : Pemkab Gianyar Hibahkan Aset untuk Perkuat Layanan Pertanahan

Dengan adanya pendampingan secara langsung, tentunya akan memberikan motivasi dan pembelajaran bagi pengelola persampahan serta masyarakat di Kabupaten Gianyar pada umumnya terkait pengelolaan sampah yang dapat memberikan manfaat secara ekonomi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Melalui kerjasama ini, tidak hanya berbicara tentang transfer teknologi atau bantuan mesin, tetapi yang lebih penting adalah Transfer Pengetahuan dan Perubahan Budaya.

“Kami sangat berharap, Kota Osaki berkenan membagi ilmu melalui pendampingan langsung kepada pengelola persampahan di Kabupaten Gianyar”, ujar Wakil Bupati (Wabup) Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.

Tak lupa dirinya juga mengucap terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Gianyar yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam melakukan telaah dan pembahasan. “Tujuan kerjasama tersebut, yakni pada peningkatan sumber daya manusia dengan didukungan teknologi, peningkatan kapasitas, serta penguatan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan”, ungkap Agung Mayun.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gianyar, I Nyoman Amerthayasa menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati secara seksama substansi kerjasama yang diajukan, baik dari aspek kebijakan, manfaat yang diharapkan, kesiapan perangkat daerah, maupun dari aspek hukum dan keuangan daerah.

“Rencana kerjasama ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam penanganan permasalahan sampah yang saat ini menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Gianyar”, terangnya.

Lebih lanjut Nyoman Amerthayasa menjelaskan, dalam kerjasama tersebut juga menekankan pada gerakan dan kampanye peningkatan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan. Hal ini sangat penting, mengingat permasalahan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap lingkungan.

Baca Juga : Wagub Giri Prasta Didukung Fraksi-Fraksi DPRD Bali Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pungutan Bagi  Wisatawan Asing 

Sebagai gambaran, pengelolaan sampah harus kita pandang sebagai bagian dari siklus kehidupan yang harus ditangani secara bijaksana.

“Semua makhluk hidup yang telah berakhir masa hidupnya diperlakukan dengan baik, demikian pula sampah yang dihasilkan dari aktivitas manusia harus dikelola secara layak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan,” ucapnya.

Meskipun demikian, Komisi II juga memberikan beberapa catatan penting, antara lain perlunya kejelasan ruang lingkup teknis pelaksanaan kerjasama, kesiapan perangkat daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta pentingnya dukungan sumber daya manusia yang memadai agar implementasi kerjasama dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *