Perumdam Tirta Arut Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejari Kobar

Pangkalan Bun persindonesia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bapak Widhi Jadmiko, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perumdam Tirta Arut, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola perusahaan daerah.
Acara diawali dengan sambutan Direktur Perumdam Tirta Arut, Bapak Sapriyansah, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wadah untuk mempererat sinergitas antarinstansi pemerintah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Sapriyansah.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada Perumdam Tirta Arut dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kajari Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, guna mendukung badan usaha milik daerah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *