Sidak 17 Kafe di Delod Berawah, 82 Orang Diamankan Petugas Gabungan

Persindonesia.com Jembrana – Petugas gabungan dari Polres Jembrana bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan pada Kamis (5/3) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana tetap kondusif selama bulan puasa.

Pantauan awak media, sidak menyasar 17 kafe yang berada di Desa Delod Berawah. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa aktivitas usaha hiburan malam, tetapi juga melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang yang diduga melanggar aturan administrasi kependudukan.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, serta kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan selama Ramadan.

Bupati Satria Tuntaskan Penyerahan Simbolis Dana Apresiasi Pembuatan Ogoh-Ogoh

Dari hasil sidak di 17 kafe tersebut, petugas menjaring 82 orang yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah tentang administrasi kependudukan, karena tidak memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen dari desa atau kelurahan setempat.

Dari total warga yang terjaring, sebanyak 79 orang merupakan warga luar Bali, sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga Kabupaten Jembrana.

Saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Jembrana, I Putu Darma Santika mengatakan, kegiatan sidak dilakukan bersama Satpol PP untuk menjaga situasi keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri dan Nyepi.

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

“Untuk barang-barang mencurigakan seperti senjata tajam maupun bahan berbahaya lainnya, sejauh ini belum kami temukan. Kami berharap dengan kegiatan ini situasi keamanan selama bulan puasa dapat tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menyebutkan pihaknya menindaklanjuti pelanggaran administrasi yang ditemukan dalam sidak tersebut.

“Kami menyasar 17 kafe, dan dari hasil pemeriksaan kami mengamankan 82 orang. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan warga luar Bali dan tiga orang warga Jembrana,” jelasnya.

Angin Puting Beliung Robohkan Bangunan Bale Pawedan Setra Tunon Desa Aan

Jaya menambahkan, kegiatan sidak serupa akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan. “Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jembrana agar tetap kondusif selama hari raya,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *