Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak Profesional Agraria Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi

Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA yang digelar di Jakarta

Jakarta Persindo โ€“ Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria dan pertanahan untuk berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang.

Ajakan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk aktif memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai peraturan pelaksanaan yang saat ini berlaku di sektor pertanahan.

โ€œTeman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Tidak perlu takut menyampaikan jika memang ada yang keliru atau berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,โ€ ujarnya.

Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola pada era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi maupun disempurnakan.

Ia juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dengan menyatukan sejumlah pengaturan yang selama ini tersebar di berbagai aturan.

โ€œSelama ini pengaturan antara pendaftaran tanah dan hak atas tanah dipisahkan. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,โ€ jelasnya.

Mengusung tema โ€œKontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agrariaโ€, dialog strategis ini menjadi wadah pertukaran gagasan dari ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi dalam penguatan regulasi pertanahan ke depan.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang sudah ada serta mengkaji kondisi riil pertanahan di lapangan. โ€œTeman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,โ€ pungkasnya.

Acara ini turut menghadirkan Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, Dwi Budi Martono, sebagai narasumber.

Setelah sesi dialog dan diskusi dengan peserta, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *