Persindonesia.Com,Klungkung – Serangkian perayaan hari Besar Keagamaan Nasional, Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) IIB Klungkung melaksanakan penyerahan remisi (pengurangan masa hukuman) kepada WBP beragama Hindu dan Islam. Momen ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan diri yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Berdasarkan data yang berhasil terhimpun untuk jumlah penerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Caka 1948 sebanyak 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu. Sedangkan untuk RK Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berjumlah 28 orang WBP.
Baca Juga : Perkuat Toleransi, Bupati Satria Pantau Salat Id di Alun Alun Ida Dewa Agung Jambe
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo mengatakan untuk pemberian RK hari Raya Nyepi berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomer: PAS-439., PAS-440., dan PAS-441.PK.05.03 Tahun 2026 dengan jumlah 40 orang, terdiri dari 38 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dengan besaran remisi bervariatif antara 15 hari hingga 1 bulan15 hari.
Sedangkan RK Idul Fitri berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-454, 468, 472.PK.05.07 Tahun 2026 tanggal 21 Maret 2026 dengan jumlah sebanyak 28 dengan besaran remisi bervariatif antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
“Untuk penyerahan Remisi Khusus Nyepi dilakukan hari Jumat (20/3/2026). Dan untuk Remisi Hari Raya Idul Fitri dilakukan hari ini”, terangnya, Sabtu (21/3/2026).
Lebih lanjut disampaikan Karutan Klungkung, remisi menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam rutan. Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Melalui momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri ini diharapkan dapat dimaknai sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas diri bagi para WBP. Nyepi merupakan momen suci untuk melakukan intropreksi diri melalui Catur Brata Penyepian.
Sedangkan nilai-nilai Idul Fitri seperti keikhlasan, kesabaran dan saling memaafkan sangat relevan dalam proses pembinaan. “Ini Ini adalah momentum untuk membuka lembaran baru, memperbaiki diri, dan menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik ke depannya”, ujar Alviantino Riski Satriyo.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan Idul Fitri adalah hari kemenangan setelah selama sebulan penuh menjalani ibadah puasa dan menjadi momen untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik. Remisi yang diberikan hari ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk kepercayaan negara sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Untuk itu, diharapkan warga binaan bisa menjadikan hari kemenangan ini sebagai awal dalam menata masa depan yang lebih baik. “Sikap dan konsistensi dalam mengikuti seluruh program pembinaan sangat penting sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat”, ungkapnya saat menghadiri kegiatan penyerahan remisi Idul Fitri di Rutan Klungkung.
Baca Juga : Berkah Nyepi dan Idul Fitri, Puluhan Narapidana Rumah Tahanan Bangli Terima Remisi
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, serta Dandim Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Rutan Klungkung.
Melalui momentum Nyepi dan Idul Fitri ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat merasakan makna kemenangan yang sesungguhnya, yaitu kemenangan dalam mengendalikan diri, memperbaiki kesalahan, serta menumbuhkan harapan baru untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.(*)






