Persindonesia.Com,Klungkung – Rapat penyamaan persepsi Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Bali secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra. Acara yang mempertemukan para pengelola arsip dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali ini diselenggarakan di Kenyeri Garden & Shala, Jl. Hasanudin No.23, Semarapura Kauh, Klungkung, Senin (13/4).
Dalam sambutan tertulis Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wabup Tjok Surya, ditekankan bahwa penyamaan persepsi merupakan langkah krusial dalam dunia kearsipan. Ketidaksamaan pandangan seringkali menjadi akar kegagalan dalam pelaksanaan program-program daerah.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Klungkung Gandeng Teach First Indonesia
Penyamaan persepsi adalah sebuah keharusan. Melalui keselarasan visi dan kebijakan, kita dapat menghindari kesalahan dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan ke depannya.
“Peran strategis LKD sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab mengelola arsip statis, inaktif, serta melakukan pembinaan kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009”, terang Tjok Surya.
Di sela-sela sambutannya, Wabup Tjok Surya memberikan penekanan khusus mengenai nilai emosional dan hukum dari sebuah arsip. Disebutkan pula bahwa petugas arsip memiliki tanggung jawab mulia dalam menyelamatkan sejarah negara.
“Arsip adalah saksi sejarah yang tidak bisa dibantah. Mereka mungkin terlihat diam, namun mereka akan hadir dan berbicara saat kita sangat membutuhkannya, terutama dalam pembuktian hukum dan pelestarian nilai-nilai sejarah bangsa,” ungkap Tjok Surya.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini sebagai media pertemuan dan anjangsana bagi para penyelenggara kearsipan tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi, baik Kepala LKD maupun para Arsiparis di seluruh Bali.
Baca Juga : Suguhkan Pariwisata Budaya, Tren Kunjungan Wisatawan ke Bali Meningkat
Selain itu juga, memberikan informasi dan masukan guna menyamakan persepsi terkait program dan kegiatan di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan Instrumen pengawasan serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan sebagai ikatan profesi yang sama bagi para pengelola kearsipan (Arsiparis).
“Peserta kegiatan terdiri dari LKD Provinsi Bali, Para Kepala LKD Kabupaten/Kota se-Bali, Para Kepala Bidang yang menangani kearsipan, Para Arsiparis,” jelasnya.(*)






