Persindonesia.Com,Klungkung – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemanfaatan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112 di ruang rapat Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra dan dihadiri Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Klungkung dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanganan layanan darurat dan penyusunan rencana dalam peningkatan kualitas layanan.
Baca Juga : Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Bangli Ikuti Literasi Digital
Pada kesempatan itu, Wabup Tjok Surya sangat menyambut baik dan mengapresiasi rencana penyelenggaraan pelayanan Call Center tersebut. “Saya sangat menyambut baik semoga dengan adanya layanan Call Canter ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Menurutnya layanan ini dinilai sebagai layanan darurat terpadu di Kabupaten Klungkung. Selain nantinya meningkatkan layanan ke objek-objek wisata terutama di Nusa Penida.
Baca Juga : Wabup Tjok Surya Buka Rapat Penyamaan Persepsi LKD se-Bali
“Dengan adanya Call Center ini nantinya juga akan diintegrasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, ungkap Wabup Tjok Surya. (*)






