Berangkat Kerja, Pegawai BPD Bali Meninggal Tabrak Tiang Lampu di Jalur Denpasar–Gilimanuk

Persindonesia.com  Jembrana – Nasib nahas menimpa seorang pegawai BPD Bali berinisial DES (26), asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Saat hendak berangkat bekerja ke kantor cabang BPD di Gilimanuk, korban mengalami kecelakaan tunggal yang merenggut nyawanya, Selasa (7/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di timur Sumur Kembar KM 122-123, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi DK 5777 WP dari arah Denpasar (timur) menuju Gilimanuk (barat).

Kanit Laka Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Kukuh Emanuel, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika kendaraan yang dikendarai korban keluar dari badan jalan. “Sesampainya di tempat kejadian perkara, kendaraan keluar dari badan jalan dan menabrak tiang lampu penerangan jalan,” ujarnya.

Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

Korban, lanjut Kukuh, mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian spakbor bawah serta pecah pada lampu depan. “Selain korban meninggal dunia, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat berkendara. “Jika merasa lelah silahkan beristirahat terlebih dahulu, serta mengurangi kecepatan saat melintasi jalan yang rusak atau berlubang,” himbaunya.

Secara terpisah, Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara, I Dewa Gede Dodi Baskara, membenarkan korban merupakan salah satu pegawai outsourcing di instansinya. Korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di wilayah Gilimanuk saat kecelakaan terjadi.

Cuaca Ekstrem Terjang Jembrana, Ratusan KK Terdampak Banjir dan Longsor

“Benar, korban merupakan pegawai kontrak outsourcing kami. Terkait santunan akan kami tindak lanjuti melalui bagian umum,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *