Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS
Badung Persindonesia.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin rapat evaluasi kinerja pengelolaan sampah sekaligus membahas perkembangan program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Rapat tersebut digelar di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/04/2026), dan dihadiri seluruh kepala OPD serta camat se-Kabupaten Badung.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih ditemukannya sampah liar di sejumlah ruas jalan, yang sebagian disebabkan oleh tidak terangkutnya sampah oleh layanan swakelola. Ia meminta jajaran terkait untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganannya.
“Saya minta tidak ada pembiaran terhadap sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Harus segera ditangani, dan saya lihat DLHK sudah bergerak cepat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memastikan program berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat. Menurutnya, optimalisasi Satgas menjadi kunci keberhasilan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, I Made Agus Aryawan, melaporkan bahwa capaian pendataan program ASPER PSBS hingga pertengahan April 2026 telah mencapai sekitar 65 persen dari total kepala keluarga, sedangkan partisipasi pelaku usaha masih berada di angka 11 persen.
Untuk mengatasi persoalan sampah liar, DLHK telah menyiapkan armada pengangkut yang beroperasi pada pagi hari, serta tim khusus yang melakukan pembersihan keliling. Selain itu, disiapkan pula skema pengambilalihan layanan (takeover) di wilayah yang mengalami kendala layanan swasta, terutama di kawasan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.
Di sisi penegakan hukum, pemerintah daerah melalui Satpol PP juga telah menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar yang membuang atau membakar sampah sembarangan. Penindakan tersebut telah diproses hingga memperoleh putusan tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan sampah, sehingga program ASPER PSBS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di Kabupaten Badung. @*





