Nusron Wahid, meninjauan lokasi yang diajukan untuk pengembangan kawasan industri
Indramayu Persindonesia.com β Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diajukan untuk pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu pada Minggu (19/04/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan status lahan yang akan digunakan, khususnya terkait apakah area tersebut termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. Pemerintah, menurut Nusron, tidak ingin pembangunan industri mengorbankan lahan pertanian yang masih produktif.
Ia menjelaskan rencana pengembangan kawasan industri ini merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi industri di daerah. Namun demikian, prinsip keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sektor pertanian tetap menjadi prioritas utama. βPeninjauan ini penting untuk memastikan kesesuaian tata ruang serta menghindari penggunaan lahan yang seharusnya dilindungi untuk pertanian,β ujar Nusron saat berada di lokasi.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk instansi yang membidangi tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Nusron juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah. Hal ini dinilai krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan rencana pengembangan kawasan industri di Indramayu dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi penopang utama produksi pangan nasional.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional





