Persindonesia.Com,Klungkung – Dalam rangka memperkuat sinergi hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, R. Indra Senjaya ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum dibidang TUN yang terjadi pada Perangkat Daerah atau Aparatur Pemerintah yang berada di bawahnya, baik di dalam maupun luar pengadilan serta menyelenggarakan penerangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca Juga : Sektor Pariwisata dan Pertanian Seimbang, PDRB Klungkung Tembus Rp12 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sarana untuk dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Klungkung, guna mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Saya sangat berharap dengan adanya kerjasama ini benar-benar dapat membantu Pemkab Klungkung mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada, mendapatkan pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum dalam rangka mitigasi resiko hukum,” ujarnya.
Bupati Satria juga menyampaikan melalui kerjasama ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam memberikan dukungan yang optimal serta support yang kuat, sehingga nantinya dapat memudahkan Pemkab Klungkung dalam mendapatkan bantuan pelayanan hukum.
“Semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan dampak yang positif untuk kebaikan semuanya, utamanya dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Klungkung, R. Indra Senjaya menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran dalam pendampingan hukum serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. (*)






