Sidang Panitia A Digelar di Manukaya, Pastikan Legalitas dan Kondisi Tanah Sesuai Ketentuan

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring

Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Selasa (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi pertanahan guna memastikan setiap permohonan hak atas tanah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Panitia A melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi maupun kondisi fisik tanah yang diajukan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa tanah benar-benar dikuasai dan dimanfaatkan oleh pemohon, serta tidak dalam kondisi sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, menegaskan proses ini merupakan tahapan krusial dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. β€œSidang Panitia A ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap permohonan hak atas tanah telah melalui verifikasi yang ketat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi di lapangan. Kami ingin menjamin bahwa tanah yang diberikan haknya benar-benar clear and clean,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik pertanahan di kemudian hari sekaligus meningkatkan tertib administrasi di masyarakat.

Pelaksanaan sidang Panitia A juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *