Lapas Kerobokan Bakal Hijrah ke Barat Bali, Lahan di Melaya Disiapkan

Persindonesia.com Jembrana – Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan dari Kabupaten Badung ke wilayah barat Bali mulai memasuki tahap awal. Lahan di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, telah ditinjau langsung oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Rutan Kelas II-B Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengonfirmasi bahwa peninjauan tersebut dilakukan pada pertengahan April lalu. “Lokasi di Melaya sudah dicek langsung oleh Pak Dirjen, bersama pihak provinsi tanggal 15 April 2026,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ketua SMSI Bali Apresiasi Pengaduan ke Dewan Pers, Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik

Ia menyebutkan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan lapas baru tersebut diperkirakan mencapai sekitar 11 hektare. Lokasinya berada di jalur strategis Denpasar–Gilimanuk, sehingga dinilai mendukung aksesibilitas. “Informasi awal sekitar 10 hektare, ada kemungkinan bertambah menjadi 11 hektare, tapi masih belum final,” jelasnya.

Selain rencana pemindahan Lapas Kerobokan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di kawasan Mengwi, Kabupaten Badung. Rutan tersebut dirancang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektare, guna menunjang kebutuhan tahanan yang menjalani proses hukum di wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Kepsek Klarifikasi Dugaan Asusila Guru SMPN 4 Mendoyo yang Viral di Medsos

Mahendra menegaskan, keberadaan lapas baru di Jembrana nantinya tidak akan mengganggu operasional Rutan Negara. Ia menjelaskan, fungsi lapas dan rutan berbeda secara teknis. “Rutan tetap berjalan seperti biasa. Setelah statusnya menjadi narapidana, baru dipindahkan ke lapas. Ini justru membantu mengurangi kelebihan kapasitas,” ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Proses administratif hingga realisasi pembangunan disebut masih membutuhkan waktu. “Peninjauan lahan memang sudah dilakukan, tetapi ini masih sebatas wacana dan perlu kajian lebih lanjut terkait kelayakannya,” pungkasnya. Ts

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *