Perkuat Daya Saing Daerah, Sekda Riana Putra Buka Bimtek Gerbang HAKI Bisa

Persindonesia.Com,Bangli – Dalam upaya mendorong pelindungan karya kreatif dan inovasi lokal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa (GERBANG HAKI BISA) sekaligus menyerahkan Sertifikat HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, pada Rabu (22/4/2026).

Bimtek diikuti oleh sebanyak 1.121 peserta dari berbagai unsur, seperti dari perangkat desa, tenaga pendidik, hingga UMKM ini menghadirkan narasumber ahli dengan paparan mengenai kebijakan pelindungan HAKI daerah, manfaat luas HAKI bagi masyarakat, implementasi strategi GERBANG HAKI BISA, serta materi tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Personal maupun Komunal.

Baca Juga : Kejar UCJ, Pemkab Bangli Alokasikan APBD Induk 2026 Cover BPJS 1.473 Pekerja Rentan

Kepala BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama melaporkan bahwa rendahnya tingkat kepemilikan HAKI di Bangli menjadi latar belakang utama pelaksanaan bimtek ini. Menurutnya, meski Bangli memiliki potensi alam dan budaya sangat tinggi, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan karyanya masih perlu dipacu.

​Pemerintah telah bergerak cepat dengan mengesahkan Perbup No. 23 Tahun 2025 tentang Pelindungan HAKI, serta pembentukan Sentra HAKI dan Sekolah HAKI.

“Hasilnya mulai terlihat selama lima bulan Sentra HAKI berdiri, kita telah berhasil mencatatkan 77 Hak Kekayaan Intelektual,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra mengatakan HAKI merupakan aset krusial untuk memberikan nilai tambah dan kepastian hukum atas kekayaan intelektual masyarakat Bangli di tengah persaingan global. ​Sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru, penguatan HAKI adalah instrumen penting untuk membangun ekosistem inovasi.

Melalui strategi Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa, kita ingin memastikan setiap produk unggulan, seni, dan budaya Bangli terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga : Realisasi PAD 2025 Belum Optimal, BRIDA Genjot Bangli Inovation Award

“Dengan momentum ini, seluruh stakeholder diharapkan mampu bersinergi menjadikan Bangli sebagai daerah yang kreatif, inovatif, dan mandiri secara ekonomi”, ujar Sekda saat memberikan materi sebagai narasumber.

Acara penyerahan sertifikat HAKI secara simbolis kepada sejumlah penerima juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengapresiasi dan melindungi karya-karya inovatif warganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *