Kantor Pertanahan Gianyar Ikuti Paparan BPN Bali Bahas Sertipikat Pengganti Pascaputusan Pengadilan

Kegiatan paparan yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali

GIANYAR Persindo – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., bersama jajaran menghadiri kegiatan paparan yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali sebagai tindak lanjut atas permohonan petunjuk terkait penerbitan sertipikat pengganti akibat adanya putusan pengadilan.

Paparan tersebut secara khusus membahas aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, yang dinilai memerlukan kehati-hatian serta kesesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah kondisi teknis menjadi perhatian utama dalam forum ini guna memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam proses penerbitan dokumen pertanahan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam menangani kasus yang berkaitan dengan putusan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Putu Darma Astika menyampaikan koordinasi dan arahan dari kantor wilayah sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam penanganan kasus serupa. “Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap proses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui forum ini, kami berharap mendapatkan kejelasan teknis yang komprehensif sehingga penerbitan sertipikat pengganti dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat sertipikat tanah merupakan dokumen hukum yang memiliki kekuatan penting bagi pemilik hak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan di Bali memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta pedoman yang jelas dalam menangani permohonan sertipikat pengganti, khususnya yang berkaitan dengan putusan pengadilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan terpercaya.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *