Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja dari Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan
Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan pemanfaatan hak atas tanah melalui kegiatan pembinaan yang digelar pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, yang melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan arahan strategis terkait kewajiban dan larangan bagi pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada penguatan pengawasan serta penanganan potensi pelanggaran dalam pemanfaatan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga tertib administrasi dan pemanfaatan ruang. “Melalui kegiatan pembinaan ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap kewajiban pemegang hak atas tanah, khususnya HGB, merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gusti Darma menambahkan, pengawasan yang konsisten dan terkoordinasi akan membantu mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan tata ruang dan berkelanjutan.
Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar






