Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Pemegang HGU dalam Mitigasi Karhutla di Palembang

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang

Palembang Persindo – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan pemerintah, terutama menjelang musim kemarau yang rawan memicu titik api. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran aktif pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam mencegah kebakaran.

Menurut Ossy, pemegang HGU tidak hanya memiliki hak atas lahan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dari risiko kebakaran. Ia mengingatkan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam regulasi pemerintah, termasuk peraturan terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan.  “Setiap pemegang HGU harus memastikan lahannya dikelola dengan baik, termasuk menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta menjaga kelembapan tanah agar tidak mudah terbakar,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap area HGU, khususnya dengan memanfaatkan data titik panas (hotspot) sebagai indikator potensi kebakaran. Pemantauan ini dinilai penting untuk mendeteksi dini dan mencegah meluasnya api.

Dalam kesempatan yang sama, Ossy juga menegaskan larangan tegas terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia memastikan bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga sanksi administratif yang lebih berat.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesiapan personel Satgas Karhutla, dilanjutkan dengan simulasi pemadaman api menggunakan peralatan khusus.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap sinergi antara pemegang HGU, aparat, dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan, yang selama ini berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *