Tim Inovasi KERTHAGOSA Serahkan Sertipikat Langsung Kepada Masyarakat Nusa Penida

Persindonesia.Com,Klungkung – Salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah kepulauan, Kantor Pertanahan (Kantah) Klungkung melalui Tim layanan inovasi KERTHAGOSA melakukan penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat di Nusa Penida, Kamis (7/5).

Dalam pelaksanaannya, Tim KERTHAGOSA turun langsung ke beberapa desa di Kecamatan Nusa Penida untuk menyerahkan sertipikat kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi pertanahan. Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung kepada pemilik yang berhak sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang aman, tepat sasaran, dan transparan.

Baca Juga : Pengambilan Sertipikat Berjalan Lancar, Masyarakat Apresiasi Pelayanan BPN Klungkung

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung ke wilayah mereka, karena tidak perlu datang jauh ke kantor pertanahan untuk mengambil sertipikat.

“Selain memberikan kemudahan bagi mereka, kegiatan ini juga dinilai mampu mempercepat pelayanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menerima dokumen penting pertanahan mereka”, ujar Kakantah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa.

Lanjut disampaikan, kegiatan penyerahan sertipikat langsung kepada masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Terlebih bagi wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, inovasi pelayanan jemput bola dinilai sangat penting untuk mendukung pemerataan layanan pertanahan. “Melalui Tim Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida (KERTHAGOSA), kami berharap pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat”, ungkap Kakantah Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut, Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sertipikat tanah sebagai dokumen hukum kepemilikan yang sah.

Baca Juga : Masuk Agenda Rutin, Pelaksanaan Inovasi KERTHA GOSA Berjalan Lancar di Nusa Penida

Masyarakat diimbau untuk menyimpan sertipikat dengan baik serta segera melaporkan apabila terjadi perubahan data kepemilikan, pewarisan, maupun perubahan administrasi lainnya agar data pertanahan tetap tertib dan akurat.

“Dengan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus meningkat serta mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Klungkung”, kata I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *