Persindonesia.com Jembrana – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Jembrana mengalami sejumlah perubahan teknis. Selain mekanisme penetapan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang kini ditetapkan langsung oleh Bupati Jembrana, Disdikpora juga melakukan penyesuaian kapasitas rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri berdasarkan hasil pemetaan sebaran calon siswa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 telah dipersiapkan. Saat ini, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB telah rampung dan tinggal menunggu tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Anom, terdapat perubahan mekanisme penetapan juklak dan juknis tahun ini. Jika sebelumnya ditetapkan oleh kepala dinas, kini regulasi tersebut ditetapkan langsung oleh kepala daerah, yakni Bupati Jembrana.
“Juklak dan juknis sudah siap. Tinggal proses sosialisasi saja. Untuk SMA memang lebih dulu dilakukan sosialisasi, sedangkan untuk jenjang SMP dan SD akan dilaksanakan setelah kegiatan ulangan dan ujian selesai,” ujarnya, Rabu (20/5).
Perut Membuncit, Ular Piton di Jembrana Diduga Baru Saja Mangsa Ayam Warga
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan PAUD relatif tidak mengalami kendala berarti. Sementara pada tingkat SMP, pola penerimaan siswa masih menggunakan jalur yang sama seperti tahun sebelumnya, hanya terdapat sejumlah penyesuaian berdasarkan hasil pemetaan sekolah.
Di Kabupaten Jembrana saat ini terdapat 21 SMP, terdiri atas 18 SMP negeri dan tiga SMP swasta, yakni SMP Nasional Berangbang, SMP Firdaus, dan SMP Warna Murni Melaya.
Anom mengaku, berdasarkan hasil pemetaan lokasi sekolah dan potensi jumlah lulusan di sekitar wilayah sekolah, sejumlah SMP mengajukan dispensasi penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kekurangan siswa di beberapa sekolah.
“Penyesuaian ini berdasarkan pemetaan sekolah. Ada sekolah yang diperkirakan kekurangan siswa, sehingga kami ajukan dispensasi isian rombel,” katanya.
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Warga Soroti Keamanan Pertandingan
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi meningkatnya minat lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang melanjutkan pendidikan ke SMP negeri. Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi dalam dua tahun terakhir dan cukup memengaruhi proyeksi penerimaan siswa baru.
“Awalnya kami prediksi lulusan MI akan melanjutkan ke MTs, ternyata banyak yang memilih SMP negeri. Ini yang kami antisipasi, terutama di beberapa sekolah seperti SMP Negeri 2,” ungkapnya.
Karena itu,lanjut Anom, beberapa sekolah diberikan dispensasi jumlah siswa dalam satu rombel melebihi ketentuan normal 36 siswa. Meski demikian, penambahannya disebut tidak terlalu signifikan.
Ia menegaskan, dispensasi tambahan rombel umumnya hanya berkisar dari 28 menjadi maksimal 32 siswa per kelas, khususnya pada jenjang SD yang mayoritas hanya memiliki satu rombel per tingkat. “Tambahan dispensasinya tidak banyak. Paling dari 28 menjadi 32 siswa,” jelasnya.
Bali Bersiap Sambut High Season
Sementara itu, untuk tingkat SMP, jumlah maksimal siswa dalam satu rombel dibatasi hingga 40 siswa. Disdikpora memastikan tidak ada penambahan ruang kelas baru pada tahun ajaran ini. “Yang paling banyak isiannya maksimal 40 siswa. Tidak ada penambahan ruang kelas baru,” katanya.
Ia mencontohkan, di SMP Negeri 1 Negara bahkan masih terdapat satu ruang kelas yang belum terpakai. Namun sekolah tersebut tetap mengusulkan pembentukan 10 rombel dengan kapasitas maksimal 40 siswa per kelas.
Disinggung soal potensi kelebihan siswa, Anom menyebut beberapa sekolah yang menjadi perhatian antara lain SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara, dan SMP Negeri 4 Negara. Sekolah-sekolah tersebut dinilai rawan mengalami lonjakan pendaftar karena berada di wilayah dengan banyak lulusan MI.
“Yang kami antisipasi itu sekolah-sekolah di sekitar wilayah yang banyak MI. Jangan sampai lulusan MI masuk ke sekolah negeri tetapi tidak terpetakan, sehingga malah terjadi kekurangan daya tampung,” pungkasnya. Ts






