Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang
Persindo (BPN Gianyar) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperluas akses layanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan di berbagai Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di sejumlah daerah.
Kehadiran loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keterpaduan layanan. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait berbagai layanan pertanahan tanpa harus langsung mendatangi Kantor Pertanahan.
Di Kota Tangerang, misalnya, loket ATR/BPN yang berada di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan, mulai dari sertipikasi tanah warisan hingga proses balik nama sertipikat.
Petugas yang bertugas di loket tersebut memberikan pendampingan awal kepada masyarakat dengan menjelaskan persyaratan administrasi, dokumen yang perlu dilengkapi, serta tahapan pelayanan yang harus ditempuh. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan berkas secara lebih lengkap sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan.
Keberadaan layanan ATR/BPN di MPP juga mendukung konsep pelayanan publik terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem ini memberikan kepastian informasi sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi melalui pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, ATR/BPN akan terus mendorong optimalisasi layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Di Kota Tangerang, layanan informasi ATR/BPN di MPP tersedia setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sesuai kerja sama yang telah terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






