PERSINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mulai mulai melakukan penanganan kerusakan gorong-gorong di ruas Jalan Takmung–Lepang, Kecamatan Banjarangkan. Penanganan dilakukan melalui paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan yang saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan.
Kepala Dinas (Kadis) PUPRPKP Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa selain dilakukan pengerjaan beton kurus pada paket pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Takmung–Lepang juga dilaksanakan pembangunan gorong-gorong pada titik jalan yang saat ini mengalami kerusakan dan berlubang.
Baca Juga : Kepolisian Klungkung Asah Kemampuan Teknis Penggunaan Pedang Perwira
Untuk paket pekerjaan dilaksanakan oleh pemenang tender, CV Dwi Karya Perdana dengan nilai kontrak sebesar Rp 396.990.000 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 3 Juni 2026 hingga 1 Agustus 2026.
“Pekerjaan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem drainase sekaligus meningkatkan kondisi dan keamanan ruas jalan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Jati Laksana menegaskan salah satu pekerjaan utama dalam paket ini adalah pembangunan kembali gorong-gorong kotak beton bertulang (box culvert) yang mengalami kerusakan.
Gorong-gorong dibangun menggunakan sistem precast dan lean concrete dengan ukuran dalam 80 sentimeter x 80 sentimeter dan panjang 6 meter.
“Dengan pengerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi drainase sekaligus menjaga kondisi badan jalan agar tidak mudah rusak akibat aliran air”, ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Klungkung Matangkan Kesiapan Pekan Literasi dan Pendidikan Tahun 2026
Penanganan gorong-gorong tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menjaga kemantapan infrastruktur jalan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Dengan perbaikan ini, kami berharap pengguna jalan dapat menikmati akses yang lebih aman, nyaman, dan lancar”, pungkas Jati Laksana. (*)




