JAKARTA,Persindonesia.com – Pegawai Bea Cukai Enov Puji Wijanarko mengaku pernah menerima suap Rp1 miliar dan Mazda CX-5 dari Blueray Cargo. Tapi seluruhnya sudah ia kembalikan ke KPK.
Hal itu diungkap Enov di sidang Tipikor Jakarta, Rabu 3 Juni 2026, sebagai saksi kasus dugaan suap importasi.
“Iya, Pak. Mobil. Untuk uang sama mobil itu sama uang yang diterima saksi sudah saksi kembalikan?” tanya jaksa. “Kembalikan,” jawab Enov. “Senilai Rp1 M,” tambahnya.
Dalam BAP, Enov menyebut uang diberi setelah bertemu pimpinan Blueray John Field di kantor DJBC Juli 2025. Tujuannya: dapat perhatian khusus saat penindakan.
Enov juga mengaku menerima uang dari Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri. Alasannya, praktik pemberian sudah lama terjadi dan ia “orang baru”. Namun ia bersikeras tidak pernah beri akses jalur merah atau hijau ke Blueray.
Perkara ini menjerat 3 petinggi Blueray Cargo yang didakwa menyuap total Rp61,3 miliar dolar Singapura + barang mewah Rp1,8 miliar ke oknum DJBC.






