Persindonesia.com Jembrana – Seorang sopir travel bernama Rizal Darmawan (33), asal Jember, terlibat perkelahian dengan sopir truk di area parkir Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 07.50 Wita. Dalam insiden tersebut, Rizal diduga memukul lawannya hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa itu bermula saat antrean kendaraan menuju kapal sedang mengular di areal parkir pelabuhan. Rizal yang mengemudikan mobil travel bernopol B 1233 NZG membangunkan sopir truk bernopol N 8793 ET, G. Aditya Saputra (28), asal Banyuwangi, yang saat itu tertidur di dalam kabin sambil menunggu antrean bergerak.
Setelah terbangun, Aditya langsung menghidupkan dan menggerakkan kendaraannya. Namun, truk yang dikemudikannya justru bergerak mundur dan menyenggol mobil travel milik Rizal yang berada tepat di belakangnya hingga mengalami kerusakan.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ajak IKAMI Sulsel Cabang Babel Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah
Melihat kendaraannya rusak, Rizal terpancing emosi. Adu mulut antara keduanya pun tak terhindarkan dan berujung pada perkelahian fisik.
Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk, Lettu Laut (P) Yuli Prasetyo, membenarkan adanya perkelahian antar-sopir tersebut.
“Benar, telah terjadi perkelahian antar-sopir di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk pada saat antre,” ujarnya.
Kapolri Cup E-Sport 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Digital Generasi Muda
Dalam perkelahian itu, Aditya menerima pukulan di bagian wajah hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Melihat mobilnya rusak, Rizal emosi hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Dalam duel tersebut, Aditya terkena pukulan di bagian wajah hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ucapnya.
Aksi perkelahian tersebut segera dihentikan oleh petugas keamanan pelabuhan yang berjaga di lokasi. Aditya kemudian dievakuasi ke Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Geger! Petani di Tegal Temukan Granat Nanas Aktif di Lahan Jagung
Setelah kondisi Aditya membaik, pihak keamanan mempertemukan kedua sopir untuk menjalani mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan perkelahian tersebut secara kekeluargaan,” katanya.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang menyatakan kedua pihak tidak akan saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata. “Setelah proses mediasi selesai, kedua sopir melanjutkan perjalanan masing-masing,” jelasnya.
WNA Hingga Residivis Ditangkap, 18 Kasus Pencurian Terungkap di Gianyar Kurun Mei 2026
Yuli juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan pengeroyokan, melainkan perkelahian yang melibatkan dua orang sopir. Ts






