Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, Ribuan Sertipikat Diserahkan di ICOP 2026

International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah

Jakarta Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan terus menjadi perhatian pemerintah. Dalam ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf untuk menjamin keberlangsungan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga keberadaannya karena memiliki nilai sosial dan keagamaan yang besar. Ia menilai sertipikasi menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa yang dapat muncul di kemudian hari.Β  β€œTanah wakaf harus memiliki kepastian hukum agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Sertipikat menjadi bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap aset tersebut,” ujarnya di hadapan peserta konferensi.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat yang terdiri atas 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Sertipikat yang diserahkan mencakup aset keagamaan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk menghindari berbagai persoalan hukum yang berpotensi menghambat pemanfaatan aset keagamaan. Ia juga mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya para wakif dan nazir, dalam mengurus legalitas tanah wakaf.Β  β€œKesadaran masyarakat untuk mengamankan aset umat melalui sertipikasi terus meningkat. Ini merupakan perkembangan yang sangat positif dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf,” katanya.

Sementara itu, Presiden Universitas Darunnajah, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lembaga pendidikan Islam. Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikat, pengelolaan aset pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

ICOP 2026 yang memasuki penyelenggaraan tahun keempat mengangkat tema wakaf sebagai instrumen pembangunan umat. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penguatan tata kelola aset keagamaan di Indonesia.Β  Selain dihadiri ribuan peserta dan penerima sertipikat wakaf, acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran dari kantor wilayah BPN di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semakin banyak tanah wakaf yang memiliki legalitas yang jelas sehingga aset umat dapat terlindungi, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *