Momentum HUT Jakarta ke-499, Sertipikasi 499 Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Perlindungan dan Optimalisasi Aset Daerah

Penyerahanย 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset pemerintah daerah kepada Pemprov DKI Jakartaย 

Jakarta Persindonesia.com (BPN Gianyar) – Upaya penataan dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan hasil positif. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset pemerintah daerah kepada Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Sertipikat tersebut mencakup aset seluas kurang lebih 85 hektare dengan nilai mencapai sekitar Rp22,25 triliun.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Menurutnya, legalisasi aset tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan terhadap aset negara dari berbagai potensi permasalahan pertanahan.ย  “Melalui sertipikasi, aset pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas sehingga dapat terhindar dari sengketa, penyalahgunaan, maupun potensi kerugian negara. Selain itu, aset yang telah terdata dan tersertipikasi dengan baik akan lebih mudah dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik,” ujarnya.

Penerbitan sertipikat aset pemerintah daerah juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengapresiasi dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebutkan bahwa berbagai persoalan aset yang sebelumnya belum terselesaikan kini dapat dituntaskan melalui koordinasi dan kerja sama yang baik.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam percepatan sertipikasi aset daerah, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta, serta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendukung proses pengamanan aset pemerintah.

Penyerahan sertipikat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan Jakarta yang semakin tertata, modern, dan berdaya saing di masa mendatang.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *