Aksi dan Audiensi, Aliansi BEM Babel Sampaikan 13 Tuntutan

Aliansi BEM Babel sampaikan aspirasi dan tuntutan dihadapan perwakilan DPRD dan Pemprov Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/6/2026) 

Pangkalpinang, persindonesia.com –

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa  Bangka Belitung menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi itu, sekitar 50 mahasiswa menyampaikan 13 poin tuntutan, yang menyoroti berbagai persoalan krusial yang ada di Bangka Belitung dan nasional.

Aksi yang dipimpin Koordinator Daerah BEM Babel, Danil Eko Saputra, dimulai dari Titik Nol Kilometer Pangkalpinang sekitar pukul 13.47 WIB. Massa dari empat perguruan tinggi ini, yakni BEM IAIN Syaikh Abdurrahman Siddiq, BEM Universitas Muhammadiyah Babel, BEM Universitas Anak Bangsa dan BEM Universitas Pertiba, kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Babel, tiba sekitar pukul 14.55 WIB, berorasi di halaman kantor dewan, lalu melanjutkan audiensi di Ruang Sidang Paripurna.

Mahasiswa mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai belum berpihak optimal kepada masyarakat.

Danil Singgung “Kartu Kuning” untuk Pemerintah

Dalam orasinya, Danil meminta pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir langsung menemui massa aksi, sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi yang dibawa mahasiswa. Namun sayang, Ketua DPRD Babel sedang berada diluar kota dalam rangka dinas.

Ia menyoroti ketidakhadiran pimpinan DPRD dalam aksi tersebut. Menurut Danil, sebagai representasi rakyat, pimpinan lembaga legislatif semestinya hadir mendengar langsung aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Kami meminta Ketua DPRD untuk hadir di hadapan massa aksi dan menemui kami secara langsung, sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang sedang kami perjuangkan,” ujar Danil.

Danil menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pimpinan eksekutif maupun legislatif, yang dinilai belum memberikan respons memadai atas berbagai persoalan masyarakat.

Menurut Danil, 13 tuntutan yang disampaikan menjadi peringatan awal, agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Kartu kuning sudah kami berikan. Jika berbagai persoalan ini tidak juga diselesaikan, maka akan ada peringatan berikutnya sebagai bentuk evaluasi kami terhadap pejabat publik,” kata Danil.

Selain itu, Danil menyebut salah satu tuntutan utama yang dibawa mahasiswa adalah pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga serta penolakan rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.

Menurutnya, dua isu tersebut lahir dari keresahan masyarakat yang telah lama disuarakan, khususnya terkait dampak pertambangan dan kekhawatiran atas risiko lingkungan.

“Kami akan tetap mengawal 13 poin tuntutan ini. Terkait IUP PT Timah dan rencana PLTN, itu merupakan keresahan masyarakat yang harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Salah satu perwakilan BEM lain, Sanjai Saputra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap komitmen para pemangku kebijakan, agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tataran penyampaian semata.

Menurutnya, Bangka Belitung masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, mulai dari agraria, pertambangan, pendidikan, kesejahteraan guru, hingga hak masyarakat atas plasma.

“Hari ini kita bersama-sama mengawal komitmen para pemangku kebijakan agar aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan. Tidak boleh ada lagi alasan ketidakhadiran pimpinan daerah, ketika rakyat membutuhkan kepastian dan solusi,” kata Sanjai.

Ia juga menyinggung kondisi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah, yang menurut mahasiswa belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai kondisi tanah kaya, rakyat sengsara terus terjadi. Pemerintah harus hadir memberikan keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” singgungnya.

Selain isu pertambangan dan agraria, mahasiswa turut menyoroti kesejahteraan tenaga honorer, khususnya guru honorer. Perwakilan lain BEM Babel, Wilzon, mengatakan persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada DPRD, namun belum menunjukkan penyelesaian yang konkret.

“Berbagai keluhan terkait kesejahteraan guru honorer sudah berulang kali disampaikan kepada DPRD, namun sampai hari ini kami belum melihat langkah nyata yang benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut,” kata Wilzon.

DPRD Janji Kawal Aspirasi

Aspirasi mahasiswa diterima Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. Ia menyatakan DPRD akan mengawal dan memperjuangkan tuntutan mahasiswa sesuai kewenangan lembaga legislatif.

“Kami akan memperjuangkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan adik-adik sekalian. Meskipun pimpinan tidak dapat hadir pada kesempatan ini, kami tetap berkomitmen untuk menyampaikan dan mengawal aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang,” ujar Edi.

Terkait persoalan plasma, Edi menegaskan DPRD mendorong pemerintah daerah agar bersikap tegas, terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, termasuk kewajiban penyediaan plasma 20 persen kepada masyarakat.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, sanksi hingga pencabutan izin harus menjadi bagian dari penegakan aturan.

Edi juga menyinggung persoalan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurut dia, DPRD berkomitmen mendorong peningkatan kesejahteraan honorer, meski kemampuan keuangan daerah masih terbatas.

Pemprov Sebut Sejumlah Persoalan Sudah Dikoordinasikan ke Pusat

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, yang turut hadir mewakili Gubernur Babel, dalam kesempatan itu mengatakan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, baik yang menjadi kewenangan daerah maupun yang harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

“Terkait penggunaan BBM subsidi, kendaraan berpelat merah yang terbukti menggunakan BBM subsidi akan ditindak tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, terkait IUP timah, Gubernur Bangka Belitung telah menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai tindak lanjut atas penolakan masyarakat terhadap sejumlah izin usaha pertambangan.

“Gubernur telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM dan Menteri Kelautan dan Perikanan, selaku pihak yang berwenang dalam pemberian maupun pencabutan izin. Ini menjadi perhatian untuk evaluasi terhadap IUP, yang mendapat penolakan dari masyarakat,” tambahnya.

Menurut Ferry, pemerintah provinsi juga telah mengundang Kementerian ESDM dan Kementerian ATR/BPN, untuk membahas persoalan tumpang tindih wilayah IUP. Selain itu, audiensi dengan DPR RI juga telah dilakukan guna membahas dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat.

Sementara terkait plasma, DPRD disebut telah melaksanakan rapat paripurna untuk merevisi peraturan daerah, guna mengakomodasi kewajiban penyediaan plasma 20 persen, dalam rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas.

Secara umum, aksi Aliansi BEM Bangka Belitung ini menjadi saluran penyampaian aspirasi mahasiswa, terhadap berbagai isu strategis nasional dan daerah yang dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, tata kelola sumber daya alam, pendidikan, ekonomi, dan arah kebijakan pembangunan.

Aliansi BEM Babel ini menegaskan akan terus mengawal perkembangan seluruh tuntutan yang telah disampaikan dan membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

Dalam kegiatan yang digelar Aliansi BEM Babel tersebut, Polresta Pangkalpinang yang mengamankan aksi menurunkan sejumlah personelnya yang di backup Polda Babel.

“Kekuatan kita kurang lebih sebanyak 230 personel bersama Polda Babel. Situasi aman terkendali. Besok akan ada aksi lagi, saya yakin besok aman,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko.

13 Tuntutan Aliansi BEM Babel

1. Mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara transparan dan partisipatif.

2. Menuntut adanya roadmap penyelesaian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan target waktu yang jelas.

3. Mendesak evaluasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

4. Menuntut pencabutan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

5. Mendesak penurunan harga BBM, stabilisasi rupiah, dan penyelesaian ketimpangan ekonomi.

6. Menolak perluasan kewenangan dalam UU TNI-Polri serta meminta perlindungan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil dan mahasiswa.

7. Mendesak evaluasi fungsi PPG serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.

8. Menuntut pengesahan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta evaluasi aturan yang dinilai belum melindungi kepentingan rakyat kecil.

9. Mendesak evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penyelesaian konflik agraria secara adil.

10. Menuntut pencabutan Inpres Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.

11. Mendesak pencabutan IUP PT Timah di wilayah Desa Batu Beriga.

12. Menolak rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.

13. Mendesak perusahaan sawit di Bangka Belitung memenuhi kewajiban kepada masyarakat, termasuk plasma. (B2N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *