Rumah Kos di Desa Medahan dan Keramas Disidak, 4 Penghuni Positif Pakai Narkoba

PERSINDONESIA.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Tim gabungan yang terdiri dari, Kesbangpol Gianyar, personel Polres, Kodim 1616/Gianyar dan Satpol PP menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah rumah kos yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi di Desa Medahan dan Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Dalam pelaksanaan sidak yang berlangsung Senin (29/6/2026), selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, petugas menemukan 4 orang yang hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya terhadap 4 orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Lelaki Berusia 38 Tahun Terciduk Polisi di Gianyar Gegara Sikat Dua Burung Warga

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., dalam keterangannya mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami asal-usul narkoba yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap Narkoba di wilayah Gianyar maupun daerah lain.

Penyidik juga akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, barang bukti yang ditemukan, serta pengembangan informasi guna mengungkap apakah 4 orang tersebut hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah”, ujarnya.

Menurut Sudirman, pelaksanaan sidak rumah kos ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang mengusung semangat memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi.

“Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ungkapnya.

Kepala BNNK Gianyar menegaskan bahwa selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Pemilik rumah kos juga diimbau lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga : Antisipasi Penyalagunaan Narkoba, BNNK Gianyar Tes Urine Puluhan Sopir Travel

Kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Gianyar dapat menjadi wilayah yang semakin aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika”, tegas Sudirman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *