Kelanjutan Proyek Besar di Bangli Melempem, Dewan Dorong Pemkab Intens Komunikasi

PERSINDONESIA.COM – Keberlanjutan sejumlah proyek seperti GOR Bangli, Rumah Dinas Kapolres dan Sasana Budaya yang menelan anggaran miliaran rupiah terkesan melempem atau mandeg, pasalnya hingga memasuki bulan Juli 2026, belum ada tanda-tanda untuk kelanjutan ketiga proyek besar tersebut. Hal ini pun menjadi perhatian Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Menurut Ketut Suastika, mengingat anggaran proyek ini besar, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan komunikasi lebih intens kepada para pemberi anggaran, guna memperjelas kelanjutan pembangunan proyek.

Baca Juga : Anggaran Promosi Pariwisata Minim, DPRD Bangli Dorong Penambahan Anggaran

Semestinya, harus jemput bola. Kalau sumber anggarannya dari Bantuan Keungan Khusus (BKK) agar melakukan komunikasi intens dengan pemberi bantuan. Sedangkan kalau sumbernya dari APBD memang mesti dilihat dari ketersedian anggaran yang ada.

“Tapi yang mesti dikejar adalah yang sumbernya dari BKK, baik dari Propinsi, Badung, Gianyar maupun Kota Denpasar, makanya komunikasi harus terus dilakukan”, ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut dikatakan, kalau sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan transfer daerah harus tertib administrasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, komunikasi lebih intens harus dilakukan secepatnya, supaya dalam pengerjaannya bisa tepat waktu. Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Juli.

Proses administrasi harus jalan. Kalau tidak melakukan loncatan seperti itu, khawatirnya nanti saat sudah dana dieksekusi masih ada proses.

“Menurut saya, kalau sudah jelas ada rekomendasi tentang ketersedian anggaran, prosesnya harus jalan dulu”, ujar Politisi Asal Peninjoan, Tembuku ini.

Selain itu, kata Suastika kalau ada hambatan di administrasi, mesti segera dilakukan upaya perbaikan. Karena keterlambatan ini perlu keputusan yang tegas, maka apa bisa dijalankan sesuai waktu yang tersedia atau tidak harus dipastikan.

“Jika tidak, segera mohonkan kembali kepada pemberi bantuan untuk direstrukturisasi untuk bisa diterima di tahun berikutnya,” ungkapnya.

Kata Suastika, mengingat jika prosesnya dimulai bulan September, Oktober, November, tentunya bangunan itu, tidak memungkinkan secara teknis dan secara skejul untuk diselesaikan di bulan Desember. “Mending jangan dijalankan. Nah, Disitulah perlu komunikasi-komunikasi, untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” imbuhnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Bangli Desak Dinas Terkait Perbaiki Fasilitas di Alun Alun Yang Rusak

Dalam hal ini, kembali komunikasi secara teknis juga perlu dilakukan dengan pihak ketiga yang memenangkan tender. Apakah memungkinan tenaga kerjanya ditambah, atau punya gak stok barang dan sebagainya, sehingga penyelesaiannya bisa tepat waktu.

“Kalau pihak ketiga itu bisa, jalankan. Sebaliknya kalau tidak bisa, jangan dijalankan. Termasuk siap gak menerima konsekuensi denda dan sebagainya. Itu, perlu dipikirkan,” tegas Suatika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *