PERSINDONESIA.COM – Dua perempuan masing-masing bernama Ni Ketut Suciasih asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Kecamatan/ Kabupaten Bangli dan Li Qiujun asal Negara Cina digigitĺ anjing yang diduga positif rabies di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan/ Kabupaten Bangli. Peristiwa gigitan anjing tersebut sontak membuat geger warga sekitar.
Informasi yang terhimpun peristiwa terjadi Senin (13/7/2026) menimpa Ni Ketut Suciasih. Dan perempuan yang tinggal di utara Rutan Bangli ini telah mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Susut I. Sementara korban Li Qiujun yang tinggal di ubud tergigit anjing saat keluar sehabis belanja di Toko Alfa Mart depan RSUD Bangli. Dengan diantar guidenya, korban mencari VAR di Klinik Ubud.
Baca Juga : Tabrakan Bus dan Sepeda Motor Tak Terelakan, IRT Asal Bangli Meninggal di Tempat
Sebelumnya didapat informasi juga, anjing berwarna putih sempat mengigit perempuan bernama Ni Ketut Pitriani (42) asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli saat sedang berdiri di depan warung yang beralamat di LC Uma Aya, Bebalang. Dan korban mendapatkan VAR di Puskesmas Kayuambua, Susut, Bangli.
Kadis Pertanian, Katahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, kejadian yang terjadi telah mendapatkan penangan dari Dinas PKP serta Dinas Kesehatan Bangli.
“Anjing tersebut telah kita eliminasi, sementara sampel otak telah dikrim ke Laboratoriun di Denpasar, guna memastikan apakah anjing tersebut terjangkit rabies atau tidak. Hasil lab kemungkinan Selasa sore akan keluar,” ucapnya, Selasa (14/7/2026).
Kata Sarma, sesuai informasi dari petugas, anjing warna putih ini bergerak dari arah Selatan, sekitar wilayah Pulung. Dan berdasarkan pengamanatan petugas di lapangan, kalau anjing tersebut mendapatkan vaksin anti rabies, sekitar 2 hari lalu. “Anjing ini sejatinya sempat divaksisn sekitar 2 hari lalu,” sebutnya.
Terkakit penanganan selanjutnya, lanjut Sarma, kalau anjing tersebut positif rabies, maka akan dilakukan beberapa tindakan sesuai SOP yang ada. Yakni, melakukan vaksin urgensi di sekitar wilayah dan melakukan eliminasi terbatas. “Kita akan melakukan penelusuran terkait anjing yang sempat kontak dengan anjing tersebut. Dan akan melakukan eliminasi terbatas,”ujarnya.
Baca Juga : Optimis Bangli Bebas Rabies, Dinas PKP Perkuat Sinergi Genjot Vaksinasi dan Edukasi
Sementara Kasi Humas Polres Bangli, IPTU Gede Gumiliarta seijin kapolres Bangli, saat dikonfirmasi mengatakan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan telah melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Lurah Kawan.
“Untuk korban tergigit anjing saat ini masih dilakukan observasi secara mandiri. Dalam jangka waktu 7 dan 14 hari pasien kembali akan dilakukan vaksin,” ungkapnya.(*)






