Pengangkatan Nakes Pengabdi Berlarut Larut, DPRD Bangli Desak Instansi Terkait Cari Solusi

PERSINDONESIA.COM – Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Bangli, seharusnya Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak melakukan terobosan-terobosan. Dengan begitu permasalahan pastinya bisa terselesaikan. Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha seusai mengikuti rapat kerja antara Komisi I bersama jajaran Pemkab Bangli dan Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN), Jumat (10/7).

Lebih lanjut kata Satria Yudha, dalam rapat tadi disampaikan, Puskesmas mempunyai pendapatan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan porsi 60% untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) dan 40% dipakai untuk pemenuhan kebutuhan operasional Puskesmas.

Baca Juga : Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Masukan Nakes Pengabdi Dalam Database

Kalau mau jujur, mustahil terus habis 40% ini. Mestinya harus ada spis anggaran untuk pengangkatan Nakes ini. “Kalau saja itu dilakukan, semisal mulai dari BLUD di tahun 2022, akan pastinya sudah selesai, sehingga tidak ada lagi persoalan seperti ini,” sebut Anggota DPRD Bangli dari partai PDI Perjuangan ini.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong instansi yang membidangi untuk melakukan penyelesaian, baik pengangkatan dari Badan Umum Pelayanan Daerah (BLUD) walaupun tidak semua. Kata Satria Yudha, tujuan kita undang mereka, agar mereka tahu dan tidak ada salah persepsi lagi bahwa mereka akan diangkat oleh BLUD. Padahal kemampuan BLUD tidak bisa.

Artinya nanti kita bisa hitung berapa sih dana kapitasi 40% dari BLUD yang bisa digunakan dan yang 20% berapa pegawai pengabdi yang bisa diselesaikan. “Paling tidak bisa mengurangi dulu. Dan pengabdi yang belum terangkat ini pastinya memiliki harapan dan kepastian,” terangnya.

Menurut Satria Yudha, pihaknya selama ini berupaya memperjuangkan nasib para Nakes pengabdi yang berjumlah sebanyak 122 orang untuk diangkat, mengingat kontribusi mereka sangat besar. “Kami berharap dalam perekrutan nanti mereka yang telah mengabdi belasan tahun ini wajib diprioritaskan, dengan tetap mengikuti mengikuti mekanisme seleksi formal,” ungkapnya.

Baca Juga : Berharap Menjadi P3K dan Kantongi NIP, Nakes Pengabdi Gerudug DPRD Bangli

Sementara sebelumnya dalam rapat, Seketaris Dinkes Bangli, Dwi Wulandari menyampaikan bahwa pendapatan BLUD selama ini berasal dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional berkisar antara Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per bulan di setiap Puskesmas. Dari pendapatan tersebut, 60% dialokasikan untuk Jaspel dan 40% untuk biaya operasional salah satunya tenaga kontrak.

“Hanya saja, dalam perjalanannya dari porsi 40% yang ada dipotong untuk biaya operasional sehari hari seperti, biaya listrik, air, telpon dan lainnya, sehingga dari 40% tersebut hanya setengah yang bisa dipakai mengangkat kontrak”, jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *