PERSINDONESIA.COM – Sebagai tindaklanjut penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles, Kamis (9/7/2026).
Turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bangli tersebut, Seketaris Dewan (Sekwan) Bangli, I Nyoman Dacin dan para anggota DPRD Bangli, Tim Ahli Komisi, Tim Ahli Badan Anggaran. Sedangkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli, serta undangan terkait lainnya.
Baca Juga : Sektor Pariwisata dan Pertanian Dongkrak Realisasi PAD Bangli Tahun 2025
Fraksi Gabungan Restorasi Raya melalui pembicaranya, I Nyoman Muliawan menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemerintah Daerah dari BPK RI. Namun demikian, opini WTP bukan berarti seluruh tata kelola keuangan daerah telah bebas dari kelemahan (temuan). “Oleh karena itu, seluruh temuan BPK harus menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Lanjut Muliawan, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian Fraksi Gabungan Restorasi Raya. Seperti, masih lemahnya pengendalian manajemen kas dalam pelaksanaan APBD. Dimana hal ini menunjukan belum optimalnya perencanaan, pengawasan, dan pengendalian arus kas daerah.
Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan serta menurunkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. “Sebagai antisipasi, kami mendorong Pemda untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan akurasi proyeksi penerimaan dan belanja daerah,” kata Politisi Partai Nasdem ini.
Pada bagian lain, pihaknya juga menyoroti masih tingginya belanja pegawai. Disebutkan bahwa proporsi belanja pegawai masih relatif tinggi dibandingkan belanja yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti belanja modal dan belanja pelayanan publik. “Kami berpandangan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi belanja aparatur,” ungkap Muliawan.
Sementara, I Made Diksa selaku pembicara Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dalam mengelola keuangan daerah sehingga tetap mampu mempertahankan opini WTP. Namun demikian, pihaknya berpandangan bahwa setiap rekomendasi BPK harus dijadikan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami memandang bahwa pengelolaan kas daerah merupakan salah satu aspek penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan APBD. Temuan BPK mengenai masih adanya kelemahan pengendalian manajemen kas hendaknya menjadi perhatian bersama agar tidak mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program Pembangunan,” tegas Diksa.
Lebih lanjut Fraksi PDIP juga mendorong agar koordinasi antar perangkat daerah semakin ditingkatkan agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan penyerapan anggaran yang tepat, maka APBD yang ada dapat semakin berkualitas dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami meyakini bahwa Pemerintah Daerah memiliki komitmen kuat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan-temuan tersebut hendaknya dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,” beber Diksa.
Baca Juga : Peed Ayu Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival ke-13 Tahun 2026
Disisi lain, Pembicara Fraksi Golkar, I Wayan Sutama mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Bangli, khususnya pada sektor pariwisata, pertanian, UMKM, jasa, dan pengelolaan aset daerah, masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu diperlukan inovasi kebijakan, digitalisasi pelayanan, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong Pemda Bangli untuk memperkuat pengawasan internal, pengendalian pelaksanaan program, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu dan tuntas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pembangunan ekonomi daerah harus terus diarahkan pada penguatan sektor-sektor unggulan Kabupaten Bangli, khususnya pertanian, pariwisata berbasis budaya dan alam, ekonomi kreatif, UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya.(*)






