Juhaini, Asisten II Setdako Pangkalpinang saat menjadi narasumber di Seminar Nasional UBB, Kamis (16/7/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com –
Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pertambangan yang berkelanjutan, melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, sebagai narasumber pada Seminar Nasional Rapat Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat, di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).
Seminar yang berlangsung selama 16–18 Juli 2026 itu mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Lingkungan dan Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Era Transisi Energi”.
Kegiatan diikuti para dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah Barat, akademisi dari berbagai perguruan tinggi, serta menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dalam paparannya bertajuk “Sinergi Hukum dan Inovasi Akademik dalam Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Era Transisi Energi dalam Perspektif Pembangunan Kota Pangkalpinang”, Juhaini menjelaskan bahwa meski Pangkalpinang berstatus sebagai daerah zero tambang, dinamika pertambangan di wilayah sekitar tetap memberi pengaruh terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan kota.
“Pangkalpinang memang zero tambang. Namun aktivitas ekonomi di sekitar wilayah Pangkalpinang tetap berpengaruh terhadap struktur ekonomi kota. Karena itu, diperlukan sinergi berbagai pihak agar pembangunan tetap berkelanjutan,” ujar Juhaini.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Pangkalpinang yang memiliki kerentanan terhadap bencana, sehingga memerlukan langkah mitigasi yang terintegrasi.
“Indeks kerentanan bencana Pangkalpinang saat ini berada di angka 0,28 atau masih tergolong rendah. Tetapi kondisi wilayah yang berbentuk cekung menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusi melalui mitigasi yang tepat,” katanya.
Juhaini berharap seminar nasional tersebut dapat melahirkan rekomendasi strategis, dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan pertambangan di tengah transisi energi.
“Keberlanjutan bukan hanya tentang daerah yang memiliki sumber daya alam, melainkan bagaimana setiap daerah mengambil tanggung jawab menjaga keseimbangan. Pangkalpinang ingin menunjukkan kepemimpinan sebagai kota yang membangun tata kelola yang cerdas, kolaboratif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Seminar dibuka langsung oleh Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Ibrahim, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan UBB sebagai tuan rumah pertemuan BKS Dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah Barat.
Menurut Ibrahim, pertemuan kali ini mencatat partisipasi tertinggi dengan kehadiran hampir seluruh anggota BKS PTN Wilayah Barat. Ia menilai forum tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi ruang strategis untuk membahas persoalan kelembagaan, pengembangan pendidikan hukum, hingga melahirkan kolaborasi akademik.
“Yang paling penting dari forum ini adalah bagaimana para dekan dan akademisi, dapat mendiskusikan persoalan-persoalan bersama serta melahirkan terobosan yang bermanfaat, bagi pengembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia,” ujar Ibrahim.
Ia juga mengapresiasi peluncuran buku hasil kolaborasi para dekan Fakultas Hukum PTN Wilayah Barat, yang dinilainya sebagai tradisi akademik yang patut dipertahankan.
Selain membahas isu penegakan hukum lingkungan dan tata kelola pertambangan, seminar nasional tersebut juga menjadi wadah bertukar gagasan mengenai tantangan transisi energi, penguatan kelembagaan fakultas hukum, serta peningkatan kerja sama antarkampus di wilayah barat Indonesia. (B2N)






